Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bukan di Polda Metro Jaya, Ketua KPK Firli Kembali Minta Diperiksa di Bareskrim

Polda Metro Jaya menyebut Ketua KPK Firli Bahuri meminta pemeriksaannya dilakukan di Bareskrim Polri.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menjawab pertanyaan wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (20/10/2023). Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya memanggil ulang Ketua KPK Firli Bahuri pekan depan untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). ANTARA FOTO/Reno Esnir/tom.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menjawab pertanyaan wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (20/10/2023). Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya memanggil ulang Ketua KPK Firli Bahuri pekan depan untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). ANTARA FOTO/Reno Esnir/tom.

Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menyebut Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri meminta pemeriksaannya dilakukan di Bareskrim Polri.

Sebelumnya, Firli kembali tidak hadir dalam pemeriksaan kedua untuk tambahan keterangan sebagai saksi kasus pemerasan pimpinan KPK di Kementerian Pertanian (Kementan).

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa pihaknya telah menerima surat dari Kepala Biro Hukum KPK terkait respons surat panggilan Firli.

Pada intinya, surat tersebut tercantum soal permohonan jadwal ulang dan tempat pemeriksaan agar dilakukan di Bareskrim Polri.

"Atas surat dimaksud, tim penyidik akan melakukan konsolidasi dan mempertimbangkan surat dimaksud. Terkait dengan mohon penundaan jadwal ulang, terkait dengan pemeriksaan yang akan dilakukan, termasuk permintaan untuk dilakukan pemeriksaan di gedung Bareskrim Polri," kata Ade kepada wartawan, Selasa (14/11/2023).

Ade juga mengatakan hingga saat ini masih mempertimbangkan permintaan dari KPK untuk pemeriksaan Firli di kepolisian.

Mantan Kasatlantas Surakarta itu masih belum bisa menjelaskan secara detail terkait agenda pemeriksaan ulang Firli di Bareskrim. Dia juga mengatakan terkait penjadwalan ulang ini akan dikoordinasikan dengan Biro Hukum KPK.

"Koordinasi masih terus kita lakukan dengan biro hukum KPK RI terkait dengan waktu yang akan nanti ditentukan untuk pemeriksaan keterangan tambahan terhadap yang bersangkutan," tambahnya.

Sebagai informasi, Firli sempat absen dalam pemeriksaan sebelumnya yang diagendakan pada Selasa (7/11/2023). Ketua KPK itu tidak hadir karena tengah melakukan kunjungan kerja di Aceh. Kali ini, Firli tidak hadir dengan alasan pemenuhan undangan dengan Dewas KPK

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper