Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memberikan keterangan pers penahanan tersangka dugaan korupsi di hari yang sama pemanggilannya oleh Polda Metro Jaya hari ini, Selasa (14/11/2023).
Firli hadir pads konferensi pers yang dimulai sekitar 10.40 WIB siang ini di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Purnawirawan Polri itu memberikan keterangan pers mengenai hasil operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat di Pemerintah Kabupaten Sorong, yang juga menyeret Pj Bupati Sorong dan dua pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) wilayah Papua Barat.
"Pada pagi hari ini kita semua tentu sudah apa kerja-kerja KPK dalam upaya pemberantasan korupsi. Dari sepanjang jalan KPK, tepatnya hari Minggu KPK telah melakukan upaya tindakan tangkap tangan terhadap pihak yang melakukan tindak pidana korupsi di salah satu kabupaten di provinsi Papua Barat," ujarnya seperti dikutip dari YouTube KPK, Selasa (14/11/2023).
Firli Dipanggil Polda Metro Jaya
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemanggilan kembali Firli Bahuri untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK di Kementerian Pertanian (Kementan).
Mantan Kabaharkam Polri itu sebelumnya telah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan untuk kedua kalinya di Polda Metro Jaya, Selasa (7/11/2023).
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa pihaknya akan memeriksa Firli dalam kapasitasnya sebagai saksi pada kasus pemerasan pimpinan KPK di Kementerian Pertanian.
Baca Juga
"Dijadwalkan pemeriksaan [Firli] atau permintaan keterangan tambahannya pada hari Selasa, tanggal 14 November 2023 pukul 10.00 WIB," kata Ade kepada wartawan, dikutip Selasa (14/11/2023).
Kombes Ade mengatakan bahwa surat pemeriksaan Firli telah dilayangkan pihaknya pada Jumat (10/11/2023) dan sudah diterima di Gedung Merah Putih KPK.
Terkait hal ini, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menuturkan bahwa Firli terkonfirmasi hadir pada panggilan Dewas KPK pada hari yang sama dengan panggilan Polda Metro Jaya.
Kendati demikian, Kapolda Metro Jaya Karyoto menyampaikan pihaknya akan berkoordinasi dengan Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait jadwal pemeriksaan tersebut, karena Firli dikonfirmasi oleh Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri bakal menghadiri pemeriksaan Dewas KPK.
"Nanti saya tanya Dirkrimsus, sudah koordinasi belum dengan Dewas. Kalau yang sudah betul-betul ter-issue dari Polda Metro untuk panggilan besok," ujarnya.
Adapun Dewas KPK tengah mendalami dugaan pelanggaran etik atas pertemuan Firli dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL, yang telah ditetapkan tersangka dalam kasus Kementan. Pertemuan mereka diakui Firli terjadi awal 2022 atau sebelum SYL menjadi tersangka.
Dewas KPK telah melayangkan panggilan dengan agenda permintaan keterangan terhadap Firli pekan yang dijadwalkan pekan lalu, Rabu (8/11/2023). Namun, Firli tak hadir karena alasan menghadiri kegiatan dinas.
Kemudian, Dewas kembali melayangkan surat panggilan untuk hari ini, Selasa (14/11/2023), namun direvisi untuk menjadi sehari sebelumnya, Senin (13/11/2023). Dewas mengaku telah mengirimkan surat pemberitahuan itu pada Firli pada pekan lalu.
Namun demikian, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengonfirmasi bahwa Firli akan tetap menghadiri pemeriksaan Dewas hari ini, kendati Dewas menyatakan bahwa akan melaksanakan rapat kerja (raker), sehingga nihil kegiatan permintaan keterangan/klarifikasi.
"Dewas sekarang lagi rapat persiapan raker, jadi tidak ada jadwal klarifikasi," ujar Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris.