Bisnis.com, JAKARTA -- PDI Perjuangan (PDIP) akan melaporkan kembali penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKBP Rossa Purbo Bekti ke Dewan Pengawas alias Dewas KPK atas dugaan pelanggaran etik sekaligus penyalahgunaan wewenang.
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto mengatakan bahwa pelaporan ini merupakan pelaporan yang kedua kalinya karena pelaporan yang pertama tidak dilanjutkan oleh Dewas KPK pada tahun 2024 lalu.
Maka dari itu, Hasto kembali melaporkan penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti ke Dewas KPK karena diduga melanggar etik seorang penyidik dan melakukan tindakan seenaknya.
"Besok kami akan memajukan Rossa ke Dewas KPK atas tindakan pelanggaran etik dan kesewenang-wenangan," tutur Hasto di DPP PDIP Jakarta, Selasa (18/2/2025).
Hasto menegaskaN bahwa pelaporan itu bukan upaya dari PDIP untuk melemahkan KPK, tetapi agar marwah KPK tetap terjaga dari tindakan oknum di dalamnya.
"Sikap kami bukan untuk melawan KPK ya, sikap kami justru untuk menjaga marwah KPK agar kembali pada misi utamanya," kata Hasto.
Baca Juga
Hasto mengingatkan bahwa Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputeri merupakan sosok penting yang melahirkan KPK di masa pemerintahannya dulu.
"Makanya kami tidak ingin dibenturkan KPK karena KPK itu bu Mega yang melahirkan," ujarnya.