Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ganjar Singgung Bahaya Pragmatisme Politik usai Heboh Putusan MK

Ganjar Pranowo menyinggung soal bahaya pragmatisme politik yang kerap muncul dalam ajang pemilu.
Tanbgkapan layar- Bakal calon presiden (capres) Ganjar Pranowo dinilai melakukan blunder saat berbicara di kampus Universitas Gajah Mada (UGM) pada Selasa (19/9/2023). Dia mengatakan bahwa 10 lulusan terbaik dari suatu perguruan tinggi bukan berprofesi sebagai master of ceremony (MC). JIBI/Bisnis-Nancy Junita
Tanbgkapan layar- Bakal calon presiden (capres) Ganjar Pranowo dinilai melakukan blunder saat berbicara di kampus Universitas Gajah Mada (UGM) pada Selasa (19/9/2023). Dia mengatakan bahwa 10 lulusan terbaik dari suatu perguruan tinggi bukan berprofesi sebagai master of ceremony (MC). JIBI/Bisnis-Nancy Junita

Bisnis.com, JAKARTA - Bakal calon presiden dari PDI Perjuangan (PDIP) Ganjar Pranowo menyinggung soal bahaya pragmatisme politik yang kerap muncul dalam ajang pemilu. Hal ini disampaikannya saat memberikan sambutan dalam acara Silatnas Rekabnas di Jakarta Selatan, Selasa (17/10/2023).

Ganjar meyakini bahwa kerap banyak godaan yang membuat para pemegang kepentingan menyimpang dari ajaran konstitusi. 

"Godaannya akan sangat kuat sekali. Anda dibayar, godaannya akan berat ketika anda tidak punya ideologi, ketika kita tidak punya ideologi," ujar Ganjar ketika memberi sambutannya.

Lewat godaan itu, mantan gubernur Jawa Tengah ini melihat orang cenderung melupakan nilai dan norma yang dipercayai. Hal ini menjadi lazim terjadi dalam ajang pemilu.

"Dalam kontestasi politik seringkali, apakah itu pilpres, pilihan gubernur, bupati/wali kota, legislatif, bukan tidak mungkin pragmatisme itu akan muncul. Lalu sering kali muncul cerita politik uang, wani piro [uangnya berapa?]? Atau mungkin dengan intimidasi-intimidasi yang dilakukan sehingga kemudian takut, tidak berani bertindak," jelasnya.

Ganjar mengingatkan banyak tantangan bangsa ke depan yang harus diselesaikan. Dia mencontohkan persoalan kerusakan lingkungan hingga masalah pangan.

Oleh sebab itu, Ganjar meminta setiap pihak yang mendukungnya agar memiliki keyakinan dan cita-cita yang untuk mewujudkan cita-cita bangsa sesuai yang ditetapkan konstitusi.

"Maka memaknai sebuah kemenangan dalam kontestasi politik adalah bagaimana melaksanakan program itu dan mengawalnya untuk mencapai tujuan, bukan digerogoti, dan itu bentuk nilai integritas," katanya.

Sindir Putusan MK

Pidato Ganjar mengenai pragmatisme politik pini pun dinilai sebagai bentuk sindiran terhadap putusan MK mengenai batas usia capres-cawapres. 

Ditanya soal hasil putusan MK, Ganjar mengaku menghormati apa yang sudah diputuskan. Menurutnya, tidak ada yang bisa dilakukan untuk membatalkan putusan MK itu.

"MK itu kan final and binding [putusan akhir dan mengikat]. Maka kita hormati saja keputusan yang ada dari institusi resmi negara ini," jelasnya usai hadiri Silatnas Rakabnas di kawasan Kebayoran Baru, Selasa.

Mantan gubernur Jawa Tengah ini mengakui petusan MK itu membuka kemungkinan Gibran maju sebagai cawapres di Pilpres 2024. Ganjar pun menyatakan juga akan hormati setiap keputusan politik kolega di PDIP itu.

"Ya warga negara punya hak untuk ikut dalam proses demokrasi," ungkapnya.

Ganjar pun tak mengungkapkan Gibran masih berpeluang jadi cawapres pendampingnya dalam ajang Pilpres 2024. Peluang Gibran, lanjutnya, sama seperti kandidat cawapres lain.

"Semua orang punya kans ya," kata Ganjar.

Sebagai informasi, belakangan heboh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal perkara permohonan batasan usia capres-cawapres. Dalam amar putusan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 itu, MK menyatakan syarat usia minimal capres-cawapres dalam Pasal 169 huruf q UU No. 7/2017 yang berbunyi, "Berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun," bertentangan dengan UUD 1945.

Norma itu dinyatakan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai dan diganti menjadi, "Berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah."

Sejumlah pihak meyakini putusan MK ini untuk memungkinkan duet antara Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dengan putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, dalam ajang Pilpres 2024.

Gibran sendiri baru berusia 36 tahun namun sudah menjadi wali kota Solo. Oleh sebab itu, sesuai putusan terbaru MK, dia bisa maju sebagai cawapres di Pilpres 2024.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengakui pihaknya menganggap Gibran sebagai kandidat cawapres pendamping Prabowo paling penting. Sementara itu, keputusan MK menjadi penentuan apakah Gibran bisa maju sebagai cawapres di Pilpres 2024.

"Kalau hal itu [keputusan MK] saya kira merupakan bagian dari pembicaraan juga gitu, karena itu juga sangat menentukan gitu ya, ada opsi-opsi, tentu termasuk Mas Gibran ini juga opsi yang paling penting gitu, yang sudah jadi aspirasi juga di dalam koalisi. Ada juga yang lain-lain," jelas Fadli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (10/10/2023).

Artinya, jika duet Prabowo-Gibran terwujud maka mereka berpeluang besar menjadi rival Ganjar dalam ajang Pilpres 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper