Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SETARA Institute Dorong Jokowi Segera Terbitkan Strategi Nasional Bisnis dan HAM

SETARA Institute dorong Presiden Jokowi segera menerbitkan Strategi Nasional Bisnis dan HAM.
(Kiri ke kanan) Peneliti Bisnis dan HAM SETARA Institute Nabhan Aiqani, Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan, Peneliti Senior SETARA Institute/Co-Founder SIGI Ismail Hasan, saat konferensi pers, pada Rabu (13/9/2023).JIBI/Bisnis-Erta Darwati.
(Kiri ke kanan) Peneliti Bisnis dan HAM SETARA Institute Nabhan Aiqani, Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan, Peneliti Senior SETARA Institute/Co-Founder SIGI Ismail Hasan, saat konferensi pers, pada Rabu (13/9/2023).JIBI/Bisnis-Erta Darwati.

Bisnis.com, JAKARTA - SETARA Institute mendorong Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera menerbitkan Strategi Nasional Bisnis dan HAM (hak asasi manusia). 

Pihaknya menyatakan bahwa pemerintah sejauh ini belum menyediakan dan memfasilitasi inisiatif untuk terwujudnya mekanisme pemulihan atas tindakan pelanggaran oleh entitas bisnis sebagaimana mandat United Nations Guiding Principles on Business and Human Rights (UNGPs). 

Peneliti Senior SETARA Institute yang juga Co-Founder Sustainable-Inclusive Governance Initiative (SIGI) dan Dosen Hukum Tata Negara UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Ismail Hasani menyatakan bahwa Indonesia telah mengadopsi norma bisnis dan HAM yang dikeluarkan oleh United Nations Working Group on Business and Human Rights (UNWG) dalam bentuk UNGPs sejak 2011.

UNGPs merupakan suatu norma yang memastikan tanggung jawab negara dan sektor korporasi dalam menjalankan bisnis yang bertanggung jawab. 

Sementara itu, Peneliti Bisnis dan HAM (BHAM) SETARA Institute Nabhan Aiqani mengatakan bahwa setelah lebih dari 10 tahun, kinerja pemerintah dalam pemajuan bisnis dan HAM berada pada tingkat basic to improving, yakni masih pemula menuju langkah pemajuan. 

"Di sisi lain, posisi basic to improving dari kinerja negara ini menjadi semakin lambat disebabkan masih ditemukan peraturan perundang-undangan dan regulasi-regulasi regresif yang berpotensi menghambat efektivitas implementasi prinsip BHAM," katanya dalam konferensi pers pada Rabu (13/9/2023). 

Selain itu, pemerintah Indonesia telah meratifikasi 10 instrumen HAM internasional utama dan 8 Konvensi Inti ILO (The Core ILO Conventions) yang relevan dengan kewajiban perlindungan negara terhadap HAM dalam operasionalisasi bisnis sebagaimana diamanatkan UNGPs.

Laporan pertama yang paling komprehensif memotret kinerja dan status pemajuan bisnis dan HAM ini juga menemukan bahwa negara telah memiliki modalitas regulasi dan peraturan nasional untuk mengakselerasi pematuhan bisnis dan HAM.

"Penelitian ini menemukan 54 jenis peraturan dalam berbagai hirarki peraturan yang meliputi 32 undang-undang, 4 peraturan pemerintah, 4 peraturan presiden, 3 instruksi dan keputusan presiden, 6 peraturan dan keputusan menteri, serta 5 peraturan badan/lembaga yang promotif terhadap pemajuan BHAM," ucapnya. 

Penelitian tersebut merekomendasikan agenda bagi pemerintah, antara lain mempercepat pengesahan Perpres Strategi Nasional Bisnis dan HAM, memperkuat peraturan perundang-undangan, kebijakan, dan agenda aksi BHAM pada sektor-sektor bisnis dengan dampak HAM paling krusial. 

Selain itu, mendorong konsistensi pemenuhan pada aspek formal dan legal dengan implementasi prinsip BHAM, secara gradual menuju kebijakan mandatori uji tuntas HAM bagi sektor bisnis.

Lebih lanjut, mengagendakan evaluasi dan perubahan peraturan perundang-undangan yang kontradiktif dengan upaya pemajuan prinsip BHAM di Indonesia, dan mendorong penguatan pada aspek remediasi (pemulihan HAM terhadap korban).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Erta Darwati
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper