Bisnis.com, JAKARTA — Setara Institute menilai pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon cenderung manipulatif dan sarat sensasi terkait proyek penulisan ulang sejarah Indonesia.
Ketua Dewan Nasional Setara Institute, Hendardi mengatakan penilaian pihaknya itu bersumber dari pernyataan-pernyataan Fadli Zon sejauh ini.
"Narasi yang sejauh ini disampaikan oleh Fadli Zon sebagai Menteri Kebudayaan terkait dengan penulisan ulang sejarah Indonesia hampir semuanya cenderung manipulatif, sarat sensasi dan muslihat alias ngawur," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (16/6/2025).
Dia menambahkan salah satu pernyataan Fadli Zon yang dinilai keliru adalah terkait tragedi pemerkosaan massal pada 1998. Menurutnya, Fadli Zon tidak mempunyai empati saat menyangkal peristiwa tersebut.
Terlebih, hal tersebut juga bertentangan dengan penyelidikan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) besutan Presiden ke-3 RI BJ Habibie serta temuan dari Komnas HAM maupun perempuan.
"Fadli Zon harus menarik berbagai ucapannya yang menyangkal pemerkosaan massal dan pelanggaran HAM masa lalu serta segera meminta maaf kepada publik, khususnya para korban dan keluarga mereka," tutur Hendardi.
Baca Juga
Kemudian, Hendradi menyatakan bahwa kementerian yang saat ini dipimpin oleh Fadli Zon itu tifak memiliki otoritas dalam membuat ulang narasi sejarah Indonesia. Pasalnya, pembuatan narasi itu lebih baik diserahkan kepada Kementerian yang mengurusi pendidikan.
Di lain sisi, secara waktu pembuatan narasi ulang sejarah Indonesia harus rampung hingga 17 Agustus 2025 dinilai kurang tepat. Sebab, saat ini tidak ada urgensi atau keadaan yang mendesak untuk membuat narasi sejarah Indonesia.
"Hal tersebut justru menguatkan kesan publik bahwa di balik proyek ini terdapat ambisi politik rezim untuk merekayasa dan membelokkan sejarah, memanfaatkan ungkapan 'Sejarah adalah Milik Kaum Pemenang'," imbuhnya.
Dengan demikian, Hendradi menyarankan pemerintahan yang dipimpin Presiden Prabowo bisa mengurungkan niat untuk menulis ulang sejarah Indonesia.
Sebab, selain perlu dialog yang panjang dan mendalam. Pemerintah juga harus dapat mengungkap terlebih dahulu kasus pelanggaran HAM di masa lampau.
"Pada saat yang sama, Pemerintah RI harus menunjukkan i’tikad untuk mengungkapkan kebenaran di balik kasus-kasus pelanggaran HAM di masa lalu dan saat ini, alih-alih secara instan dan represif menulis ulang sejarah sesuai dengan selera rezim," pungkas Hendardi.