Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Buntut Pamer Uang Dollar, Kejagung Geledah Kantor Don Adam

Kejagung RI melakukan pemeriksaan terhadap kantor Adamsyah Wahab atau Don Adam terkait kasus korupsi BTS 4G Kominfo.
Buntut Pamer Uang Dollar, Kejagung Geledah Kantor Don Adam. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana. ANTARA/Putu Indah Savitri.
Buntut Pamer Uang Dollar, Kejagung Geledah Kantor Don Adam. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana. ANTARA/Putu Indah Savitri.

Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melakukan pemeriksaan terhadap kantor Adamsyah Wahab atau Don Adam terkait kasus korupsi base transceiver station (BTS) 4G Kominfo.

Sebelumnya, belakangan foto Don Adam dengan tumpukan uang dollar viral di media sosial Twitter setelah diunggah oleh akun @ghanieierfan beberapa waktu lalu.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi mengatakan pihaknya bakal melakukan pendalaman terhadap semua yang terkait dengan kasus korupsi BTS Kominfo.

"Terkait dengan nomor seri uang, akan kami lakukan pendalaman lebih jauh ya. Semua langkah penelusuran pasti kami lakukan, terkait dengan kaitan-kaitan dengan perkara mana, sebagaimana saudara ketahui seluruh pihak yang katanya menerima aliran dan sebagainya, sedang kami dalami, semua sedang kami periksa, hasilnya seperti apa, mari kita tunggu ya," katanya di Kejagung, Jakarta, Kamis (13/7/2023).

Kemudian, per hari Kejagung juga telah melakukan penggeledahan ke beberapa tempat termasuk kantor Don Adam PT RMKN di Jalan Praja Dalam, Kebayoran Lama Jakarta Selatan.

"Oh rumah yang di praja dalam, betul itu kantor yang bersangkutan ya," tambahnya.

Adapun, Kejaksaan juga telah menggeledah kantor lain mulai dari yakni PT MBS atau PT VP di kompleks Pergudangan Arcadia Jalan Daan Mogot, Batu Ceper, Tangerang, Banten, serta kantor milik PT LAM Telesindo Tower yang berlokasi di Jl. Gadjah Mada, Jakarta Selatan.

Selain itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana menyampaikan hari ini berencana untuk melakukan pemeriksaan terhadap kantor penasihat hukum Irwan Hermawan, Maqdir Ismail untuk mendalami penyerahan uang Rp27 miliar.

Sebagaimana diketahui, Kejagung menyebutkan inisial 'S' telah memberikan uang sebesar Rp27 miliar. Namun, asal-muasal aliran dana tersebut tidak jelas keberadaannya.

"Iya hari ini tim kami langsung meluncur ke kantornya pak Maqdir untuk memeriksa dan melakukan penggeledahan karena baru hari ini juga kita menerima informasi dari pak maqdir bahwa penyerahan itu ada di kantornya," tambahnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper