Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ferdy Sambo Cs Ajukan Kasasi, Begini Tanggapan Kejagung

Kejagung masih mendalami upaya hukum kasasi yang diajukan oleh Ferdy Sambo cs terkait dengan kasus pembunuhan Brigadi J.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana. ANTARA/Putu Indah Savitri.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana. ANTARA/Putu Indah Savitri.

Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) masih mendalami upaya hukum kasasi yang diajukan oleh Ferdy Sambo cs terkait dengan kasus pembunuhan Brigadi J.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan bahwa pihaknya masih mempelajari dulu terkait dengan kasasi yang dilayangkan oleh pihak Ferdy Sambo cs.

“Kalau beliau (Ferdy Sambo) melakukan suatu upaya hukum kasasi, kita akan pelajari dulu,” ujar Ketut kepada wartawan, Selasa (23/5/2023).

Dia juga menegaskan bahwa kemungkinan pihak dari kejaksaan juga akan mengajukan upaya hukum kasasi jika pihak terdakwa melakukan upaya hukum tersebut. Namun, dia belum mengungkap kapan pihak jaksa akan melakukan upaya kasasi dalam kasus ini.

Seperti diketahui, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Kuat Ma’ruf mengajukan uoaya hukum kasasi terkait dengan putusan banding mereka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua atau Brigadir J.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Djuyamto mengatakan bahwa upaya hukum banding tesebut dilayangkan oleh penasihat hukum dari masing-masing terdakwa.

“Permohonan kasasi tersebut diajukan oleh Penasehat Hukum masing-masing ke kepaniteraan pidana PN Jaksel,” kata Djuyamto dalam keterangannya, Senin (22/5/2023).

Sebelumnya, terdakwa atas nama Ricky Rizal sudah mengajukan kasasi lebih dulu. Ricky Rizal diketahui resmi mengajukan upaya hukum kasasi pada, Selasa (2/5/2023).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lukman Nur Hakim
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper