Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Banding Ferdy Sambo Ditolak, Hakim: Ada Hikmah Besar dari Kasus Ini

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Singgih Budi Prakoso, mengatakan ada hikmah besar dalam kasus Ferdy Sambo.
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (13/2/2023). Bisnis/Arief Hermawan P
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (13/2/2023). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, SOLO - Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Singgih Budi Prakoso, mengatakan ada hikmah besar dalam kasus Ferdy Sambo.

Sidang banding terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) digelar di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Rabu (12/4/2023).

Ketua Majelis Hakim Singgih Budi Prakoso menguatkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dengan tetap menjatuhkan pidana hukuman mati kepada Ferdy Sambo.

Saat membacakan sidang putusan banding, Singgih menyebut ada hikmah di balik kasus pembunuhan Brigadir J.

"Di balik kejadian ini terdapat hikmah yang sangat besar, yang dapat diambil baik secara perseorangan maupun secara kelembagaan. Terutama adanya relasi kuasa yang patut dicermati karena hal demikian dapat berkembang ke arah arogansi kekuasaan, abuse of power," ucap Singgih Budi Prakoso.

Dia menambahkan, perlu adanya batas yang jelas dan tegas tentang apa saja perintah dari atasan yang dapat dilakukan secara sah.

"Semuanya tentu untuk tatanan kehidupan yang lebih baik, dalam rangka bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara," tutur Singgih.

Ucapan tersebut merujuk pada peran Ferdy Sambo dalam pembunuhan berencana Brigadir J.

Diketahui Ferdy Sambo memberi perintah kepada Richard Eliezer (Bharada E) untuk menembak Yosua.

Karena jabatan Ferdy Sambo yang lebih tinggi, Richard tak berani menolak perintah tersebut.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper