Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Fadel Muhammad Gugat La Nyalla Mattalitti Cs Rp200 Miliar!

Fadel Muhammad menggugat La Nyalla Mattalitti senilai Rp200 miliar karena dicopot jadi Wakil Ketua DPD.
Fadel Muhammad/Antara
Fadel Muhammad/Antara

Bisnis.com, JAKARTA -- Konflik antara bekas Wakil Ketua DPD Fadel Muhammad dengan Ketua DPD La Nyalla Mattalitti memasuki babak baru. Fadel, yang diberhentikan beberapa waktu lalu, menggugat La Nyalla ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Gugatan Fadel dengan Nomor 518/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst terdaftar pada tanggal 5 September 2022. Selain La Nyalla, gugatan Fadel juga mencakup Mahyudin dan Sultan Bachtiar Najamudin.

Dalam provisi, Fadel meminta majelis hakim untuk menerima dan mengabulkan permohonan provisi secara keseluruhan. Selain itu dia juga memerintahkan Para Tergugat untuk tidak melakukan tindakan apa pun sampai dengan gugatan ini berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewisjde).

Sementara itu dalam petitumnya, gugatan Fadel mencakup 6 pokok perkara. Pertama, menyatakan Tergugat I, Tergugat II, dan Tergugat III  melakukan perbuatan melawan hukum.

Kedua, menyatakan tidak sah atau batal demi hukum seluruh perbuatan atau keputusan para tergugat terkait pemberhentian penggugat. 

Ketiga, menyatakan tidak sah atau batal demi hukum Surat Keputusan DPD RI Nomor: 2/DPD RI/1/2022-2023 Tentang Penggantian Pimpinan MPR Usul DPD Tahun 2022-2023.

Keempat, menyatakan tidak sah dan/atau batal demi hukum Hasil Sidang Paripurna tanggal 18 Agustus 2022 tentang Pemberhentian dan Penggantian Penggugat dari Pimpinan MPR dari unsur DPD.

Kelima, memerintahkan para tergugat untuk merehabilitasi harkat, martabat dan kedudukan penggugat seperti semula. Keenam, menghukum Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat III secara tanggung renteng  untuk membayar ganti rugi materiil sebesar  Rp. 38,38 juta x 26 bulan = Rp998 juta. 

Selain itu, kerugian immateriil sejumlah Rp200 miliar yang ditanggung secara tanggung renteng oleh La Nyalla sebesar Rp. 190 miliar, Mahyudin Rp5 miliar dan Sultan Bachtiar Rp5 miliar.

Dicopot La Nyalla

Pencopotan Fadel terjadi dalam rapat paripurna DPD pada Kamis (18/8/2022) lalu. Saat itu, anggota DPD melakukan jajak pendapat untuk mencari pengganti Fadel Muhammad sebagai wakil ketua MPR dari unsur DPD.

TamsilLinrung terpilih sebagai pengganti Fadel.

Rapat paripurna pencopotan Fadel merupakan rangkaian konflik di internal DPD. Pada Senin (15/8/2022) atau tiga hari sebelum rapat berlangsung, 102 anggota DPD telah menandatangani pernyataan mosi tidak percaya kepada Fadel.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper