Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Di KPK, Fadel Muhammad Blak-blakan Soal Kasus Korupsi APD Kemenkes

KPK memeriksa Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 Kementerian Kesehatan.
Fadel Muhammad./Ilustrasi
Fadel Muhammad./Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 Kementerian Kesehatan.

Fadel diperiksa hari ini, Senin (25/3/2024), setelah sebelumnya tidak hadir pada panggilan pekan lalu, Selasa (19/3/2024).

Anggota DPD itu mengatakan bahwa sebelumnya tak menghadiri pemeriksaan lantaran sedang menjalani ibadah umrah. Pada hari ini, dia mengaku hanya ditanyai enam buah pertanyaan oleh penyidik dalam durasi satu jam pemeriksaan.

"[Ditanyai] enam pertanyaan, sebentar. Satu jam jam, dari 09.30 tadi kan, 10.30 selesai. Sebentar saja, mengonfirmasi. Tentunya sebagai warga negara yang baik, setiap ada panggilan ada masalah kita hadapi," ujarnya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (25/3/2024).

Fadel lalu mengaku ditanya penyidik soal bantuan yang diberikan olehnya kepada sejumlah pengusaha dari Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) pada 2020 lalu, terkait dengan pengadaan APD Covid-19.

Pada saat itu, dia mengaku anaknya juga sempat ikut dalam pengadaan itu. Pada saat itu, terang Fadel, anaknya dan sejumlah pengusaha Hipmi itu meminta bantuan Fadel terkait dengan pengadaan hazmat dan masker Covid-19. Dia mengaku kerap dimintai bantuan oleh pengusaha muda karena pernah menjabat di Hipmi.

Kala itu, mereka disebut menyuplai pengadaan APD pada 2020. Fadel mengatakan pengusaha-pengusaha Hipmi itu sudah menyuplai APD namun tak kunjung dibayar.

"Jadi ada uang sejumlah sekian belum dibayar dari kontrak mereka. Setelah saya cek, mereka cerita, ternyata ada masalah dengan audit BPKP," tutur Fadel.

Senator itu lalu mengaku menghubungi Kepala BPKP perihal masalah yang dihadapi pengusaha Hipmi itu terkait dengan pengadaan APD.

Menurut Fadel, Kepala BPKP langsung mengingatkan dirinya agar tak terlibat dalam hal tersebut karena ada dugaan mark-up dalam pengadaan barang dan jasa dimaksud.

"Ternyata kepala BPKP mengatakan bahwa, 'Ya itu ada masalah dengan pengadaan itu karena harga dan sebagainya. Pak Fadel jangan bantu mereka.' Maka saya kembali ke rumah, dua hari kemudian saya panggil mereka saya jelaskan bahwa, 'Ini begini-begini Kepala BPKP mengatakan jangan, karena ini ada masalah yg berhubungan dengan mark up harga dan sebagainya,'," tutur Fadel.

Oleh sebab itu, Fadel mengaku tidak lagi membantu pihak panitia pengadaan APD tersebut. Sebelumnya, dia sempat membantu pengusaha-pengusaha tersebut untuk mengecek tingkat kebenaran proyek pengadaan APD tersebut.

Fadel bahkan meminta anaknya untuk menarik diri dari proyek tersebut. Dia mengatakan bahwa proyek pengadaan hazmat dan masker Covid-19 itu macet. "[Proyeknya] macet, kalau saya enggak salah setelah itu setop semuanya. Saya suruh setop, saya dengar dari BPKP setop semua. Tadi saya diminta keterangan saya jelaskan," ucapnya.

Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa pemanggilan Fadel dibutuhkan untuk membuat terang perkara yang diduga merugikan negara Rp625 miliar itu.

"Keterangannya dibutuhkan untuk membuat lebih jelas dan terang perbuatan para tersangka terkait pengadaan APD di Kemenkes dimaksud," ujar Ali pekan lalu kepada wartawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dany Saputra
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper