Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Panggil Fadel Muhammad Jadi Saksi Dugaan Korupsi APD Covid-19 Kemenkes

KPK memanggil Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 di Kemenkes.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (21/3/2023). JIBI - Bisnis/Dany Saputra.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (21/3/2023). JIBI - Bisnis/Dany Saputra.

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsipengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 di Kementerian Kesehatan (kemenkes). 

Selain Fadel, KPK turut memanggil seorang pihak swasta dari PT Dunia Transportasi Logistik Imam Rahadian untuk diperiksa hari ini, Selasa (19/3/2024). 

"Hari ini (19/3) bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi Fadel Muhammad Al-Haddar (Wakil Ketua MPR); Imam Rahadian (Staf PT Dunia Transportasi Logistik)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (19/3/2024). 

Pada keterangan terpisah, Ali menyebut Fadel mengonfirmasi tidak bisa hadir dalam panggilan pemeriksaan hari ini karena sedang beribadah umrah. 

Oleh sebab itu, juru bicara KPK tersebut menyampaikan bakal menjadwal ulang pemanggilan Fadel dalam kasus APD tersebut. 

"Keterangannya dibutuhkan untuk membuat lebih jelas dan terang perbuatan para tersangka terkait pengadaan APD di Kemenkes dimaksud," tuturnya.

Sebelumnya, KPK menyebut nilai kerugian keuangan negara pada kasus tersebut sementara mencapai Rp625 miliar. Sejalan dengan penghitungan kerugian keuangan negara, penyidik terus mengumpulkan alat bukti terkait dengan kasus tersebut.

Lembaga antirasuah juga telah menggeledah sejumlah lokasi terkait dengan kasus tersebut. Beberapa lokasi yang digeledah pada November 2023 lalu yakni rumah para tersangka, kantor BNPB, kantor Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, serta salah satu ruangan di Kantor LKPP. 

Adapun dugaan korupsi pengadaan alat APD di Kemenkes itu terjadi saat pandemi Covid-19, untuk tahun anggaran (TA) 2020-2022. Perkara dugaan korupsi di Kemenkes itu diduga melibatkan proyek senilai hingga Rp3,03 triliun untuk 5 juta set APD.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dany Saputra
Editor : Muhammad Ridwan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper