Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsipengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 di Kementerian Kesehatan (kemenkes).
Selain Fadel, KPK turut memanggil seorang pihak swasta dari PT Dunia Transportasi Logistik Imam Rahadian untuk diperiksa hari ini, Selasa (19/3/2024).
"Hari ini (19/3) bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi Fadel Muhammad Al-Haddar (Wakil Ketua MPR); Imam Rahadian (Staf PT Dunia Transportasi Logistik)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (19/3/2024).
Pada keterangan terpisah, Ali menyebut Fadel mengonfirmasi tidak bisa hadir dalam panggilan pemeriksaan hari ini karena sedang beribadah umrah.
Oleh sebab itu, juru bicara KPK tersebut menyampaikan bakal menjadwal ulang pemanggilan Fadel dalam kasus APD tersebut.
"Keterangannya dibutuhkan untuk membuat lebih jelas dan terang perbuatan para tersangka terkait pengadaan APD di Kemenkes dimaksud," tuturnya.
Baca Juga
Sebelumnya, KPK menyebut nilai kerugian keuangan negara pada kasus tersebut sementara mencapai Rp625 miliar. Sejalan dengan penghitungan kerugian keuangan negara, penyidik terus mengumpulkan alat bukti terkait dengan kasus tersebut.
Lembaga antirasuah juga telah menggeledah sejumlah lokasi terkait dengan kasus tersebut. Beberapa lokasi yang digeledah pada November 2023 lalu yakni rumah para tersangka, kantor BNPB, kantor Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, serta salah satu ruangan di Kantor LKPP.
Adapun dugaan korupsi pengadaan alat APD di Kemenkes itu terjadi saat pandemi Covid-19, untuk tahun anggaran (TA) 2020-2022. Perkara dugaan korupsi di Kemenkes itu diduga melibatkan proyek senilai hingga Rp3,03 triliun untuk 5 juta set APD.