Bisnis.com, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad terkait dugaan kurang bayar dalam proyek pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada 2020 lalu.
Proyek itu kini diperkarakan oleh KPK lantaran ditengarai telah merugikan negara sekitar Rp625 miliar.
Saat memeriksa Fadel, KPK mengonfirmasi keterkaitan politisi itu dengan penagihan kekurangan pembayaran kepada panitia pengadaan hazmat dan masker Covid-19. Penagihan itu diduga mengatasnamakan salah satu pihak swasta yang turut terlibat dalam proyek tersebut.
"Saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain kaitan dengan penagihan kekurangan pembayaran dengan mengatasnamakan salah satu pihak swasta yang turut mengerjakan pengadaan APD di Kemenkes RI. Penagihan kepada pihak panitia pengadaan dimaksud," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, dikutip Selasa (26/3/2024).
Sebelumnya, Fadel mengaku bahwa diberikan enam buah pertanyaan oleh penyidik saat diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Dia mengaku ditanya penyidik soal bantuan yang diberikan olehnya kepada sejumlah pengusaha dari Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) pada 2020 lalu, terkait dengan pengadaan APD Covid-19.
Pada saat itu, Fadel mengaku anaknya juga sempat ikut dalam pengadaan tersebut. Fadel mengatakan para pengusaha tersebut berikut anaknya meminta bantuan kepadanya terkait dengan pengadaan hazmat dan masker Covid-19. Dia mengaku kerap dimintai bantuan oleh pengusaha muda karena pernah menjabat di Hipmi.
Baca Juga
Kala itu, mereka disebut menyuplai pengadaan APD pada 2020. Fadel mengatakan pengusaha-pengusaha Hipmi itu sudah menyuplai APD namun tak kunjung dibayar oleh pemerintah. Fadel lalu mengetahui bahwa hal tersebut lantaran adanya masalah dengan audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Anggota DPD itu lalu mengaku menghubungi Kepala BPKP perihal masalah yang dihadapi pengusaha Hipmi itu terkait dengan pengadaan APD. Menurut Fadel, Kepala BPKP langsung mengingatkan dirinya agar tak terlibat dalam hal tersebut karena ada dugaan mark-up dalam pengadaan barang dan jasa dimaksud.
"Ternyata kepala BPKP mengatakan bahwa, 'Ya itu ada masalah dengan pengadaan itu karena harga dan sebagainya. Pak Fadel jangan bantu mereka.' Maka saya kembali ke rumah, dua hari kemudian saya panggil mereka saya jelaskan bahwa, 'Ini begini-begini Kepala BPKP mengatakan jangan, karena ini ada masalah yg berhubungan dengan mark up harga dan sebagainya,'," tutur Fadel kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK.
Oleh sebab itu, Fadel mengaku tidak lagi membantu pihak panitia pengadaan APD tersebut. Sebelumnya, dia sempat membantu pengusaha-pengusaha tersebut untuk mengecek tingkat kebenaran proyek pengadaan APD tersebut.
Fadel bahkan meminta anaknya untuk menarik diri dari proyek tersebut. Dia mengatakan bahwa proyek pengadaan hazmat dan masker Covid-19 itu macet.
"[Proyeknya] macet, kalau saya enggak salah setelah itu setop semuanya. Saya suruh setop, saya dengar dari BPKP setop semua. Tadi saya diminta keterangan saya jelaskan," ucapnya.
Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa pemanggilan Fadel dibutuhkan untuk membuat terang perkara yang diduga merugikan negara Rp625 miliar itu.
"Keterangannya dibutuhkan untuk membuat lebih jelas dan terang perbuatan para tersangka terkait pengadaan APD di Kemenkes dimaksud," ujar Ali pekan lalu kepada wartawan.