Bisnis.com, JAKARTA - Eks Menteri Perdangan Muhammad Lutfi akhirnya keluar dari ruang penyidikan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (22/06/2022) pada malam hari.
Lutfi diperiksa oleh tim penyidik Kejagung sedari pukul 09.10 WIB dan akhirnya selesai tahap penyedikan pada pukul 21.12 WIB. Selama dua belas jam pemeriksaan, tim penyidik belum menetapkan Muhammad Lutfi sebagai tersangka.
Lutfi sendiri tak banyak komentar soal pemeriksaannya tersebut. Dia hanya menyebutkan semua yang ditanyakan penyidik telah dijawab semuanya.
"Soal materi silakan tanyakan kepada penyidik," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Supardi mengatakan bahwa proses penyelidikan M.Lutfi sudah cukup dan tinggal menunggu berkas lainnya.
“Pemeriksaan sudah dari pagi sampai malam, dan itu sudah cukup,” ujar Supardi, Rabu (22/06/2022) di Gedung Bundar Kejagung.
Baca Juga
Sebelumnya, berdasarkan pantauan tim Bisnis di Kejagung, Lutfi datang dengan menggunakan mobil X-Pander berwana hitam pada Rabu, (22/06/2022) pukul 09.10 WIB.
Lutfi datang menggunakan kemeja batik abu-abua dengan list warna biru dan membawa tas laptop ditangannya.
Pemanggilan ini merupakan follow up mengenai perkara dugaan tindak pidana korupsi mafia minyak goreng yang menjerat Kementerian Perdagangan.
Sebelumnya, Kejaksaan berhasil menetapkan lima orang tersangka terkait perkara korupsi mafia minyak goreng.
Para tersangka tersebut adalah Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group Stanley MA, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri pada Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Parulian Tumanggor, General Manager PT Musim Mas Togar Sitanggang dan Penasihat Kebijakan Independent Research & Advisory Indonesia (IRAI) Lin Che Wei alias Weibinanto Halimdjati.