Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa pejabat Kementerian Perdagangan (Kemendag) dalam perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit periode Januari-April 2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah memeriksa dua orang saksi.
"Jampidsus memeriksa satu orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya,” kata Ketut dikutip dalam keterangannya, Senin (14/8/2022).
Adapun, hari ini saksi yang diperiksa berinisial IW. Menurut Ketut, IW Pegawai Negeri Sipil pada Direktorat Barang Kebutuhan Pokok dan Penting Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri pada Kementerian Perdagangan.
Dia juga mengatakan pemeriksaan saksi ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” pungkas Ketut.
Baca Juga
Diberitakan sebelumnya, Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi telah memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait tindak pidana korupsi pembelian fasilitas ekspor CPO.
Dia mengatakan dirinya telah menjalani proses penyidikan dengan baik serta telah menjawab 61 satu pertanyaan yang diajukan oleh Kejagung.
"Saya tadi baru menyelesaikan tugas saya sebagai rakyat Indonesia yaitu menghormati hukum, dan tadi saya menjalani proses yang diadakan oleh penyidikan di Kejagung. Saya menjawab 61 pertanyaan. Saya mencoba menjawab sebaik-baiknya," tutur Lutfi di Gedung Bundar Kejagung, Rabu (9/8/2023).
Adapun sejauh ini, penyidik telah memeriksa 29 orang saksi. Termasuk, Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto. Pemeriksaan ini ditujukan mendalami soal otoritas mana yang berwenang mengambil keputusan soal CPO dalam mengatasi kelangkaan minyak goreng di Indonesia.