Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

8 Jam Diperiksa, Eks Mendag M Lutfi Dicecar 61 Pertanyaan

Mantan Mendag Muhammad Lutfi telah memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait tindak pidana korupsi pembelian fasilitas ekspor CPO.
Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi usai diperiksa dalam kasus korupsi izin ekspor CPO, Rabu (9/8/2023)./JIBI-Anshary Madya Sukma
Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi usai diperiksa dalam kasus korupsi izin ekspor CPO, Rabu (9/8/2023)./JIBI-Anshary Madya Sukma

Bisnis.com, JAKARTA - Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi telah memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait tindak pidana korupsi pembelian fasilitas ekspor CPO.

Dia mengatakan dirinya telah menjalani proses penyidikan dengan baik serta telah menjawab 61 satu pertanyaan yang diajukan oleh Kejagung.

"Saya tadi baru menyelesaikan tugas saya sebagai rakyat Indonesia yaitu menghormati hukum, dan tadi saya menjalani proses yang diadakan oleh penyidikan di Kejagung. Saya menjawab 61 pertanyaan. Saya mencoba menjawab sebaik-baiknya," tutur Lutfi di Gedung Bundar Kejagung, Rabu (9/8/2023).

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Kuntadi mengatakan, pihaknya telah memeriksa Lutfi selama delapan jam. 

"Seluruh pertanyaan telah dijawab dengan baik, sebagaimana diketahui pemeriksaan kali ini merupakan pendalaman atas fakta hukum yang kita temukan di persidangan sebagaimana tertuang dalam putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap atas nama Indrasari Wisnu Wardhana dan kawan-kawan," kata Kuntadi.

Adapun sejauh ini, penyidik telah memeriksa 29 orang saksi. Termasuk, Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto. Pemeriksaan kali ini untuk mendalami soal otoritas mana yang berwenang mengambil keputusan soal CPO untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng di Indonesia. 

Sebagai informasi, berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi, M Lutfi hadir dengan mengenakan pakaian batik lengan panjang berwarna biru sambil menjinjing tas hitam.

Setibanya di Kejagung sekitar 08.55 WIB, dia langsung memasuki Gedung Bundar Kejaksaan Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) sambil melambaikan tangannya ke awak media.

Adapun, setelah diperiksa kurang lebih 8 jam, M Lutfi kembali menaiki mobil Xpander berwarna hitam sekitar 19.30 dan meninggalkan kompleks Kejagung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper