Bisnis.com, JAKARTA – Bekas Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung). Lutfi akan diperiksa dalam kasus korupsi perizinan eskpor crude palm oil (CPO) .
Berdasarkan pantauan Bisnis di Kejagung, Lutfi datang dengan menggunakan mobil Xpander berwana hitam pada Rabu, (09/8/2023) pukul 08.55 WIB.
Muhammad Lutfi merupakan bekas Menteri Perdagangan pada kabinet Indonesia Maju tahun 2019-2024. Dia tercatat memiliki harta kekayaan yang mencapai Rp235,5 miliar, angka tahun 2021.
Melansir dari Laporan Harta Kekayaan Penyelengara Negara (LHKPN) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Muhammad Lutfi memiliki harta berupa rumah dan bangunan di beberapa tempat. Pertama, tanah dan bangunan atas hasil sendiri seluas 1.032 m2/713 m2 di bilangan Jakarta Selatan dengan nilai Rp51,6 miliar.
Kedua, tanah dan bangunan warisan seluas 403 m2/308 m2 di bilangan Jakarta Selatan senilai Rp4 miliar. Lalu, tanah dan bangunan seluas 990 m2/618 m2 di bilangan Jakarta Selatan senilai Rp25,75 miliar.
Kemudian, tiga buah tanah dan bangunan di bilangan Jakarta Selatan dengan masing masing luas 167 m2/105 m2 (Rp3,3 miliar), 324 m2/160 m2 (Rp8,1 miliar), dan 45 m2/45 m2 (Rp700 juta)
Baca Juga
Selain di Jakarta, ada juga tanah bangunan di wilayah Depok dengan luas 294 m2/210 m2 senilai Rp588 juta, dua bidang tanah, dan bangunan di wilayah Bogor dengan luas yang sama yaitu 35 m2/35 m2 (Rp450 juta)
Lutfi juga memiliki empat buah kendaraan yang di antaranya Lexus Sedan (Rp1,25 miliar), dua buah motor Honda senilai Rp4 juta dan Rp6 juta, serta buah mobil BMW X7 senilai Rp2 miliar.
Lalu, Lutfi juga memiliki harta lainnya seperti harta bergerak senilai Rp29,1 miliar, surat berharga senilai Rp59,4 miliar, kas dan setara kas Rp16,6 miliar, dan harta lainnya senilai Rp65 miliar.