Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mario Dandy, Shane Lukas, Ronald Tannur Dapat Remisi HUT ke-80 RI

Mario Dandy, Shane Lukas, dan Ronald Tannur mendapat remisi HUT ke-80 RI. Apa pertimbangannya?
Mario Dandy tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menghadapi sidang tuntutan, Kamis (10/8/2023). JIBI/Bisnis-Anshary Madya Sukma
Mario Dandy tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menghadapi sidang tuntutan, Kamis (10/8/2023). JIBI/Bisnis-Anshary Madya Sukma

Bisnis.com, JAKARTA — Terpidana Mario Dandy, Shane Lukas dan Gregorius Ronald Tannur telah mendapatkan remisi dari pemerintah dalam rangka HUT ke-80 RI.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Sukamiskin Fajar Nur Cahyo mengatakan Mario Dandy mendapatkan remisi umum tiga bulan dan remisi dasawarsa 90 hari.

"Mario Dandy Satriyo bin Rafael Alun memperoleh remisi, remisi Umum sebesar 3 bulan dan ⁠remisi dasawarsa sebesar 90 hari," ujar Fajar kepada wartawan, dikutip Selasa (19/8/2025).

Kemudian rekan Mario Dandy, yakni Shane Lukas juga turut mendapatkan pengurangan hukuman yang sama yakni remisi umum tiga bulan dan remisi dasawarsa 90 hari.

Di lain sisi, Kabag Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Rika Aprianti mengemukakan Ronald Tannur mendapat pengurangan hukuman dalam momen HUT ke-80 RI ini.

Dia merincikan bahwa Ronald Tannur mendapatka remisi umum sebanyak remisi umum satu bulan dan remisi dasawarsa tiga bulan.

"Iya betul yang bersangkutan [Ronald Tannur] mendapatkan remisi umum 1 bulan dan remisi dasawarsa 3 bulan," tutur Rika.

Rika juga menjelaskan bahwa remisi dasawarsa diberikan terhadap terpidana sebesar 1/12 bulan dari masa pidana. Remisi dasawarsa juga memiliki batas maksimum tiga bulan.

"Hak ini diberikan kepada semua narapidana yang memenuhi persyaratan sesuai peraturan yang berlaku," pungkas Rika.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro