Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mobil Rubicon Mario Dandy Laku Dilelang, Dimahar Rp725 Juta

Mobil Jeep Rubicon Wrangler warna hitam milik Mario Dandy Satriyo terjual dalam pelelangan dengan harga Rp725 juta
Mobil Rubicon Mario Dandy Laku Dilelang, Dimahar Rp725 Juta. Mobil Jeep Rubicon Mario Dandy yang dilelang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/6/2024)/Bisnis-Anshary Madya Sukma
Mobil Rubicon Mario Dandy Laku Dilelang, Dimahar Rp725 Juta. Mobil Jeep Rubicon Mario Dandy yang dilelang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/6/2024)/Bisnis-Anshary Madya Sukma

Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan menyampaikan mobil Jeep Rubicon Wrangler warna hitam milik Mario Dandy Satriyo resmi terjual.

Kajari Jakarta Selatan, Haryoko Ari Prabowo atau Bowo sapaan akrabnya menyampaikan mobil tersebut telah ditawar tiga pihak dan terjual dengan angka tertinggi sebesar Rp750 juta.

"Sudah terjual, tadi sekitar jam 11-an ya. Terus, dari 3 penawar kita dapat harga tertinggi Rp725 juta," kata Bowo saat dihubungi, Selasa (11/6/2024).

Dia menambahkan, untuk saat ini proses lelang itu masih tahap melengkapi administrasi. Nantinya, akan ada pemotongan sekitar 2,5% untuk biaya pelelangan.

"Setelah ada biaya administrasi, berapa persen ya [sekitar] 2,5 % biaya lelang itu nanti semua nya hasilnya kita serahkan ke korban. Sekitar itu [2,5%] ya nanti saya pastikan, masih dihitung," tambahnya.

Bowo juga menyampaikan bahwa sejauh ini pihaknya masih belum mengetahui sosok yang berhasil meminang mobil premium asal Amerika Serikat itu.

Diberitakan sebelumnya, mobil milik anak dari mantan Pejabat Kantor Pajak Rafael Alun Trisambodo sebelumnya dilelang seharga Rp809,3 juta. Kemudian, Kejari Jaksel juga menggelar pelelangan kedua dengan harga Rp700 juta. 

Namun demikian, meskipun sudah dilakukan pengikisan harga tahap kedua, mobil tersebut belum laku terjual dan Kejari Jaksel kembali menurunkan harga awal pelelangan menjadi Rp600 juta hingga akhirnya terjual.

Dalam catatan Bisnis, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menetapkan Jeep Rubicon sebagai salah satu objek barang bukti dalam dakwaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan ayah Mario yakni Rafael Alun.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper