Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan menyampaikan mobil Jeep Rubicon Wrangler warna hitam milik Mario Dandy Satriyo resmi terjual.
Kajari Jakarta Selatan, Haryoko Ari Prabowo atau Bowo sapaan akrabnya menyampaikan mobil tersebut telah ditawar tiga pihak dan terjual dengan angka tertinggi sebesar Rp750 juta.
"Sudah terjual, tadi sekitar jam 11-an ya. Terus, dari 3 penawar kita dapat harga tertinggi Rp725 juta," kata Bowo saat dihubungi, Selasa (11/6/2024).
Dia menambahkan, untuk saat ini proses lelang itu masih tahap melengkapi administrasi. Nantinya, akan ada pemotongan sekitar 2,5% untuk biaya pelelangan.
"Setelah ada biaya administrasi, berapa persen ya [sekitar] 2,5 % biaya lelang itu nanti semua nya hasilnya kita serahkan ke korban. Sekitar itu [2,5%] ya nanti saya pastikan, masih dihitung," tambahnya.
Bowo juga menyampaikan bahwa sejauh ini pihaknya masih belum mengetahui sosok yang berhasil meminang mobil premium asal Amerika Serikat itu.
Baca Juga
Diberitakan sebelumnya, mobil milik anak dari mantan Pejabat Kantor Pajak Rafael Alun Trisambodo sebelumnya dilelang seharga Rp809,3 juta. Kemudian, Kejari Jaksel juga menggelar pelelangan kedua dengan harga Rp700 juta.
Namun demikian, meskipun sudah dilakukan pengikisan harga tahap kedua, mobil tersebut belum laku terjual dan Kejari Jaksel kembali menurunkan harga awal pelelangan menjadi Rp600 juta hingga akhirnya terjual.
Dalam catatan Bisnis, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menetapkan Jeep Rubicon sebagai salah satu objek barang bukti dalam dakwaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan ayah Mario yakni Rafael Alun.