Bisnis.com, JAKARTA - Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, hari ini, Rabu (9/8/2023).
Berdasarkan catatan Bisnis, kehadiran Lutfi di Kejagung sebagai saksi untuk kasus tersebut yakni sebanyak dua kali termasuk pemanggilan hari ini. Namun demikian, mantan anggota kabinet pemerintahan itu sudah lebih dari dua kali dipanggil oleh penyidik Kejagung.
Sebelumnya, penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus memanggil Lutfi untuk hadir pada pemeriksaan pada 2 dan 4 Agustus 2023.
Namun, Lutfi mengatakan tidak bisa menerima panggilan itu lantaran harus mendampingi pengobatan istrinya. Hal itu terungkap dari surat yang disampaikan melalui kuasa hukumnya.
Akan tetapi, selang beberapa hari, akhirnya kuasa hukum Lutfi menyampaikan bahwa kliennya akan memenuhi panggilan penyidik di Kejagung pada hari ini.
"ML selaku Mantan Menteri Perdagangan RI melalui kuasa hukumnya mengonfirmasi bahwa ML akan hadir sebagai saksi pada Rabu 9 Agustus 2023," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Senin (7/8/2023).
Baca Juga
Sebelum itu, Lutfi juga tercatat pernah hadir dalam pemeriksaan di Kejagung pada Juni 2022.
Saat itu, dia sudah dicopot dari posisi Menteri Perdagangan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan digantikan oleh Zulkifli Hasan.
Berdasarkan pantauan Bisnis di Kejagung, Lutfi saat itu datang dengan menggunakan mobil Xpander berwana hitam pada Rabu, (22/06/2022) pukul 09.10 WIB.
Pria yang juga pernah menjadi Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat (AS) itu datang menggunakan kemeja batik abu-abu dengan list warna biru dan membawa tas laptop di tangannya.
Untuk diketahui, Lutfi merupakan orang yang menjabat sebagai menteri perdagangan saat kelangkaan minyak goreng terjadi pada tahun 2022 lalu. Tak hanya itu, Lutfi juga telah diperiksa penyidik Kejagung dalam kasus ekspor CPO jilid 1 yang telah menghasilkan lima orang terpidana.
Lutfi juga sempat dipanggil menjadi saksi dalam sidang kasus tersebut di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Panggilan pertamanya pada Pengadilan Tipikor sebagai saksi yaitu pada hari Selasa, 11 Oktober 2022 dan panggilan kedua pada hari ini Selasa, 18 Oktober 2022. Namun, dia tak kunjung memenuhi panggilan tersebut.
Salah satu pihak terpidana kasus tersebut yakni anak buat Lutfi saat itu, yakni mantan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana.