Bisnis.com, JAKARTA – Bekas Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung). Lutfi sedianya akan diperiksa dalam kasus mafia minyak goreng.
Berdasarkan pantauan Bisnis di Kejagung, Lutfi datang dengan menggunakan mobil X-Pander berwana hitam pada Rabu, (22/06/2022) pukul 09.10 WIB.
Lutfi datang menggunakan kemeja batim biru dengan list warna biru dan membawa tas laptop di tangannya.
Saat dimintai keterangan tentang ihwal datangnya kesini dirinya hanya menjawab sedikit dan tidak menjelaskan lebih perinci.
“Nanti saja ya,” ujar Lutfi kepada wartawan saat memasuki gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi memanggil mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi sebagai saksi pada esok hari, Rabu (22/06/2022).
Baca Juga
Pemanggilan ini merupakan kelanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi mafia minyak goreng yang menjerat Kementerian Perdagangan.
Untuk pemanggilan M.Lutfi sendiri dibenarkan oleh pihak Kejagung melalui Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah. Dia mengatakan sudah mengirimkan surat pemanggilan M Lutfi sejak pekan lalu.
“Sudah dikirimkan surat panggilan pemeriksaan pekan lalu, untuk diperiksa hari Rabu (22/6) besok," tutur Febrie kepada Bisnis melalui pesan singkat di Jakarta, Selasa (21/6/2022).
Dengan dipanggilnya M.Lutfi akan membuka lembaran baru mengenai permasalahan dugaan tindak pidana korupsi minyak goreng di Indonesia.