Bisnis.com, JAKARTA-- Penyidik Kejaksaan Agung akan memeriksa bekas Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi besok Rabu 22 Juni 2022.
M. Lutfi rencananya akan diminta keterangan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi mafia minyak goreng.
Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus pada Kejagung Febrie Adriansyah mengatakan bahwa tim penyidik sudah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan terhadap M. Lutfi pada pekan lalu, untuk diperiksa pada hari Rabu 22 Juni 2022 pukul 09.00 WIB di Gedung Bundar Kejaksaan Agung.
"Sudah dikirimkan surat panggilan pemeriksaan pekan lalu, untuk diperiksa hari Rabu (22/6) besok," tutur Febrie kepada Bisnis melalui pesan singkat di Jakarta, Selasa (21/6/2022).
Febrie menjelaskan bahwa Muhammad Lutfi bakal diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi terkait kasus tindak pidana korupsi mafia minyak goreng tersebut.
Sayangnya, Febrie tidak menjelaskan lebih detail apakah Muhammad Lutfi bakal langsung menjadi tersangka dan ditahan atau tidak usai menjalani pemeriksaan perdananya sebagai saksi.
Baca Juga
"Tunggu saja," katanya.
Eks Mendag M Lutfi belum memberikan komentar saat dihubungi Bisnis ihwal agenda pemeriksaan tersebut.