Bisnis.com, JAKARTA — Kepala Badan Pusat Statistik atau BPS Amalia Adininggar Widyasanti buka suara soal kejadian yang menimpa salah satu anak buahnya, yakni Karya Listyanti Pertiwi, yang dibunuh oleh pegawai BPS karena menolak meminjamkan uang untuk melunasi utang judi online.
Amalia menyampaikan pesan terkait kepergian Tiwi, pegawai BPS Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara saat upacara peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-80 RI di Kantor BPS, Jakarta pada Minggu (17/8/2025).
Dia bersama para pimpinan BPS menyampaikan duka cita atas meninggalnya Tiwi. Amalia juga mengajak seluruh peserta upacara untuk memanjatkan doa bagi mendiang Tiwi.
"Saya atas nama seluruh pimpinan dan jajaran BPS menyampaikan duka cita yang mendalam atas kejadian yang menimpa rekan kita, pegawai BPS di Halmahera Timur. Mari kita merenungkan sejenak dan membacakan doa dalam waktu 30 detik," ujar Amalia, seperti tercantum dalam unggahan media sosial resmi BPS pada Senin (18/8/2025).
Amalia juga menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses hukum terhadap Aditya Hanafi, yang membunuh Tiwi karena tidak mendapatkan pinjaman uang untuk melunasi utang judi online. Setelah pembunuhan itu, diketahui bahwa Aditya menggunakan identitas Tiwi untuk mengajukan pinjaman online (pinjol).
"Kami, akan terus mengawal dan memonitor proses hukum, dan mengedepankan keadilan. Semoga rekan kita BPS yang telah mendahului kita di Halmahera Timur dapat diterima di sisi Allah dan diampuni segala dosa-dosanya, aamiin," ujar Amalia.
Baca Juga
BPS merilis keterangan resmi terkait kematian Tiwi pada Minggu (17/8/2025) atau 17 hari setelah temuan mayat korban di kamar rumah dinasnya. Dalam keterangan resmi itu, BPS menyebut bahwa Tiwi merupakan pegawai yang amanah dan profesional.
Berdasarkan keterangan resmi itu, BPS menyatakan mengawal penuh proses hukum yang ada sejak ditemukannya jenazah korban. Tim Hukum BPS bekerja sama dengan keluarga, kepolisian, dan pihak-pihak lain yang terkait, dengan janji untuk mengawal pengungkapan kasus itu secara terang benderang agar terdapat keadilan bagi korban.
"Seiring dengan proses hukum yang ada, tersangka yang juga merupakan pegawai BPS Kabupaten Halmahera Timur, Aditya Hanafi telah diberhentikan sementara sebagai pegawai BPS, hingga menunggu putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap [inkracht]," dikutip dari keterangan resmi BPS.
BPS juga menyatakan memberikan dukungan terhadap seluruh akses informasi untuk membantu penyelidikan kasus. Lalu, pimpinan BPS telah mengunjungi keluarga korban di Magelang, Jawa Tengah.
"BPS menyediakan layanan konseling psikologis bagi keluarga almarhumah maupun jajaran BPS Kabupaten Halmahera Timur dalam menghadapi kasus ini. Semoga keluarga dan rekan-rekan yang ditinggalkan selalu diberi kekuatan dan kesabaran, dan proses hukum dapat berjalan sebaik dan seadil mungkin," tertulis dalam keterangan resmi.