Bisnis.com, JAKARTA-- Penyidik Kejaksaan Agung memeriksa bekas Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi pada hari ini, Rabu 22 Juni 2022.
M. Lutfi rencananya akan diminta keterangan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi mafia minyak goreng.
Lutfi saat ini sudah tiba di kantor Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JamPidsus) Kejaksaan Agung sekitar pukul 09.00 WIB.
Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus pada Kejagung Febrie Adriansyah mengatakan Muhammad Lutfi bakal diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi terkait kasus tindak pidana korupsi mafia minyak goreng tersebut.
Sayangnya, Febrie tidak menjelaskan lebih detail apakah Muhammad Lutfi bakal langsung menjadi tersangka dan ditahan atau tidak usai menjalani pemeriksaan perdananya sebagai saksi.
"Tunggu saja," katanya.
Baca Juga
Adapun tim penyidik sudah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan terhadap M. Lutfi pada pekan lalu.
"Sudah dikirimkan surat panggilan pemeriksaan pekan lalu," tutur Febrie.
Eks Mendag M Lutfi tidak memberikan banyak komentar ihwal pemeriksaannya hari ini. "Nanti saja ya," ujarnya.