Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemeriksaan Pelaku Penembakan di Parigi Moutong, Komnas HAM: Polisi Harus Transparan

Komnas HAM meminta polisi transparan dan adil dalam mengungkap kasus penembakan warga pengunjuk rasa di Parigi Moutong, Sulteng yang diduga pelakunya merupakan aparat penegak hukum
Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam menunjukkan barang bukti berupa proyektil dan selongsong peluru/Antara
Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam menunjukkan barang bukti berupa proyektil dan selongsong peluru/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Komnas HAM RI dan Kantor Perwakilan Komnas HAM Sulawesi Tengah (Sulteng) dalam beberapa hari terakhir telah melakukan pemantauan dan penyelidikan insiden penembakan warga pengunjuk rasa menolak tambang emas di Parigi Moutong beberapa waktu lalu. 

Menurut Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM M. Choirul Anam, pihaknya mengetahui mengetahui adanya proses uji balistik dan pemeriksaan terhadap sejumlah petugas kepolisian yang menangani unjuk rasa tersebut oleh Polda Sulteng. 

“Komnas HAM mendorong pemeriksaan yang transparan dan penegakan hukum bagi anggota kepolisian yang melakukan penembakan itu sekaligus mengapresiasi langkah cepat Polda Sulteng terkait pemeriksaan tersebut,“ ujar Choirul Anam dalam keterangannya, Sabtu (19/2/2022). 

Komnas HAM juga memberi perhatian terhadap proses pemanggilan saksi oleh pihak kepolisian dan berharap pemanggilan ini dihentikan. Hal ini penting untuk membangun cooling system guna membangun kondusivitas.

Sementara itu, Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM Sulteng Dedi Askary menyebutkan dirinya berkoordinasi dengan Komnas HAM RI untuk mendorong upaya evaluasi terhadap penanganan aksi unjuk rasa oleh Polres Parigi Moutong. 

Komnas HAM RI dan Kantor Perwakilan Komnas HAM Sulteng berharap tidak ada keberulangan kasus kekerasan oleh siapapun termasuk aparat penegak hukum baik dari unsur POLRI maupun TNI, terutama saat mengamankan aksi unjuk rasa. 

Terkait penolakan tambang emas, Komnas HAM akan mendalami lagi kasus ini, karena sejak 2012 telah terjadi penolakan. 

“Sejak 2012 tambang emas ini telah ditolak oleh warga. Kami akan mendalami penolakan ini, khususnya beberapa masalah mendasar bagi warga, seperti sumber air dan lainnya,” terang Dedi.

Sebelumnya, Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol Rudy Sufahriadi dan jajarannya menyampaikan kepada Komnas HAM pihak kepolisian berkomitmen untuk melakukan proses tersebut secara transparan, termasuk jika terbukti adanya pelanggaran hukum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Wahyu Arifin
Editor : Wahyu Arifin
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper