Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kadiv Propam Polri Ingatkan Anggotanya Tak Berpakaian Preman saat Pengamanan Unjuk Rasa

Kadiv Propam Polri mengatakan, bahwa tidak boleh lagi ada peristiwa yang berulang seperti di Kendari dan Parigi Moutong, yakni adanya warga sipil yang kena tembak saat melakukan demonstrasi.
Dokumentasi - Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar aksi unjuk rasa di sekitar Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Senin (27/9/2021). Aksi demonstrasi itu menuntut pembatalan pemecatan 56 pegawai KPK yang gagal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pada 30 September mendatang. Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Dokumentasi - Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar aksi unjuk rasa di sekitar Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Senin (27/9/2021). Aksi demonstrasi itu menuntut pembatalan pemecatan 56 pegawai KPK yang gagal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pada 30 September mendatang. Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA – Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo mengatakan, bahwa tidak boleh lagi ada peristiwa yang berulang seperti di Kendari dan Parigi Moutong, yakni adanya warga sipil yang kena tembak saat melakukan demonstrasi. Saat itu, anggota polisi berpakaian preman

“Mereka boleh ikut pengamanan unjuk rasa, tapi harus menggunakan pakaian dengan atribut yang sama, sehingga kelihatan harus dilucuti senjatanya karena ada tahapan yang harus dilalui,” katanya melalui unggahan di Instagram yang dipantau Kamis (17/2/2022).

Sambo menjelaskan, bahwa apabila ada peristiwa serupa, kapolres di wilayah tersebut harus bertanggung jawab.

Sementara itu, penggunaan senjata dalam penerapannya harus berimbang dengan ancaman di lapangan. Seperti termuat dalam Peraturan Kapolri No. 1/2009 sehingga tidak ada pengecualian menggunakan senjata api yang tidak mendasarkan hukum.

“Kami akan melakukan penindakan tegas dan keras sampai dengan tingkat pengawasan di lapangan apabila ada pelanggaran-pelanggaran yang masih terjadi lagi terkait dengan penggunaan kekuatan yang tidak sesuai prosedur,” jelasnya.

Pernyataan Sambo itu berkaitan dengan demonstrasi penolakan tambang di Parigi Moutong. Ada seorang pendemo yang tewas diduga terkena luka tembak di bagian dada.

Lalu di Kendari, terjadi insiden penembakan yang menewaskan 2 mahasiswa saat unjuk rasa pada tahun 2019. Berdasarkan hasil investigasi, sebanyak 13 polisi ditahan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper