Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Komnas HAM Telusuri Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita di Banjarbaru

Komnas HAM telah meminta keterangan dari berbagai pihak untuk mendalami perkara pembunuhan terhadap jurnalis Juwita.
Penyidik Detasemen Polisi Militer Pangkalan TNI Angkatan Laut (Denpomal) Banjarmasin menyaksikan tersangka, oknum TNI AL Kelasi Satu Jumran (baju oranye), memperagakan adegan pembunuhan jurnalis saat rekonstruksi 33 adegan di tempat kejadian perkara (TKP), Jalan Transgunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Sabtu (5/4/2025). ANTARA/Tumpal Andani Aritonang
Penyidik Detasemen Polisi Militer Pangkalan TNI Angkatan Laut (Denpomal) Banjarmasin menyaksikan tersangka, oknum TNI AL Kelasi Satu Jumran (baju oranye), memperagakan adegan pembunuhan jurnalis saat rekonstruksi 33 adegan di tempat kejadian perkara (TKP), Jalan Transgunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Sabtu (5/4/2025). ANTARA/Tumpal Andani Aritonang

Bisnis.com, JAKARTA - Komnas HAM memastikan bakal memantau perkembangan perkara dugaan tindak pidana pembunuhan jurnalis Juwita di Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI, Uli Parulian Sihombing mengemukakan bahwa pihaknya juga telah meminta keterangan dari berbagai pihak untuk mendalami perkara pembunuhan terhadap jurnalis Juwita.

Pihak yang telah dimintai keterangannya itu, kata Uli, di antaranya adalah Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kalimantan Selatan, kuasa hukum dari pihak keluarga korban, Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ), serta pihak terkait lainnya.

"Ini menjadi bagian dari proses pemantauan yang kami lakukan terhadap kasus ini," tutur Uli di Jakarta, Senin (14/4).

Selain itu, Uli mengatakan bahwa pihaknya juga akan turun langsung ke Banjarbaru dan memantau perkara tersebut agar berjalan dengan profesional dan transparan, tanpa ada yang ditutup-tutupi.

"Proses penegakan hukum harus berjalan dengan adil dan transparan serta proses hukum lainnya harus berjalan berbasis metode ilmiah," katanya.

Tidak hanya itu, dia juga meminta aparat penegak hukum untuk memberikan perlindungan kepada saksi dan korban agar tidak diintimidasi dan diancam oleh pihak tertentu.

"Korban dan keluarganya juga harus dipulihkan hak-haknya," ujarnya,

Seperti diketahui, seorang jurnalis bernama Juwita (23) asal Banjarbaru, Kalimantan Selatan ditemukan meninggal dunia pada Sabtu, 22 Maret 2025 di Jalan Transgunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, sekitar pukul 15.00 WITA.

Jasadnya tergeletak di tepi jalan bersama sepeda motornya yang kemudian muncul dugaan jurnalis tersebut menjadi korban kecelakaan tunggal.

Warga yang menemukan pertama kali justru tidak melihat tanda korban mengalami kecelakaan lalu lintas. Pasalnya, di bagian leher korban terdapat sejumlah luka lebam, dan kerabat korban juga menyebut ponsel milik Juwita tidak ditemukan di lokasi.

Setelah mengetahui kasus ini, Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) langsung memerintahkan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus pidana pembunuhan yang melibatkan oknum TNI AL.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper