Bisnis.com, JAKARTA - Sekjen PBB Antonio Guterres mengimbau Presiden AS Joe Biden untuk menghapuskan semua sanksi terhadap Iran sebagaimana disepakati berdasarkan kesepakatan 2015 yang bertujuan menghentikan Teheran mengembangkan senjata nuklir.
Dalam dalam sebuah laporan kepada Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, Guterres juga mendesak Amerika Serikat untuk memperpanjang keringanan terkait perdagangan minyak dengan Republik Islam Iran. Selain itu PBB meminta AS memperbarui keringanan untuk proyek non-proliferasi nuklir secara keseluruhan.
Dewan Keaman (DK) yang beranggotakan 15 negara hari ini akan membahas laporan dua tahunan Sekjen PBB tentang implementasi resolusi 2015 dengan mempertahankan kesepakatan nuklir antara Iran, Amerika Serikat, Prancis, Inggris, Jerman, Rusia, Cina dan Uni Eropa.
Seruan Guterres ke Washington datang di tengah pembicaraan untuk menghidupkan kembali kesepakatan yang dikenal sebagai Rencana Aksi Komprehensif Gabungan (JCPOA).
Dalam kesepakatan itu Iran menerima pembatasan pada program nuklirnya dengan imbalan pencabutan banyak sanksi asing terhadapnya sebagaimana dikutip Aljazeera.com, Rabu (30/6/2021).
Mantan Presiden AS Donald Trump meninggalkan pakta tersebut pada 2018 secara sepihak dan menerapkan kembali sanksi keras. Akibatnya, Teheran mulai melanggar beberapa batas produksi nuklir pada 2019.
Baca Juga
Salah satu langkah Iran untuk mengurangi kepatuhan adalah keputusan untuk mengakhiri pemantauan ekstra oleh badan atom internasional (IAEA) atas situs nuklirnya pada Februari. Pemeriksaan diperpanjang dua kali dengan kesepakatan sementara dan kesepakatan kedua berakhir minggu lalu.
“Saya mengimbau Amerika Serikat untuk mencabut atau mengabaikan sanksi yang digariskan dalam rencana tersebut,” kata Guterres yang juga mengimbau Iran untuk kembali ke implementasi penuh dari kesepakatan itu.
Iran telah menyempurnakan uranium hingga kemurnian sekitar 60 persen, jauh di atas batas kesepakatan sebesar 3,67 persen dan lebih dekat dengan 90 persen yang cocok untuk bahan inti bom atom.