Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sekda Diminta Kawal Pelaksanaan Protokol Covid-19, Ini Tantangannya

Sekretaris Jenderal Kemendagri Muhammad Hudori mengatakan bahwa Sekda harus siap menjawab tantangan Pilkada di tengah pandemi Covid-19.
Tenaga relawan menunjukkan surat suara pilkada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar yang telah disortir, di kantor KPU Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (13/6)/Antara
Tenaga relawan menunjukkan surat suara pilkada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar yang telah disortir, di kantor KPU Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (13/6)/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri meminta Sekretaris Daerah, termasuk di wilayah yang menggelar Pilkada 2020, untuk mengawal pelaksanaan protokol Covid-19.

Sekretaris Jenderal Kemendagri Muhammad Hudori mengatakan bahwa Sekda harus siap menjawab tantangan Pilkada di tengah pandemi Covid-19. Apalagi terdapat beberapa langkah yang harus dilakukan.

Pertama, menjawab peningkatan kebutuhan Pilkada untuk penerapan protokol kesehatan. Kedua, menjawab tantangan penerapan protokol kesehatan pada setiap tahapan Pilkada.

“Karena ini yang berpotensi memicu pengumpulan kerumunan massa,” katanya melalui keterangan resmi, Rabu (30/9/2020).

Ketiga, menjawab kebutuhan sumber daya manusia penyelenggara dan petugas keamanan yang harus tetap menerapkan protokol kesehatan. Keempat, memastikan masyarakat atau pemilih tetap menjaga kesehatan dan keselamatan.

Kelima, legitimasi pelaksanaan Pilkada 2020 pada masa pandemi harus kita lakukan, terutama soal tingkat partisipasi pemilih.

Menurut Hudori untuk menjawab tantangan itu, ada beberapa solusi yang perlu diterapkan. Pertama, mengoptimalkan pencairan anggaran Pilkada yang bersumber dari APBD melalui naskah perjanjian hibah daerah (NPHD).

Kedua, sosialisasi dan simulasi penerapan protokol kesehatan pada setiap tahapan. Ketiga, pemenuhan APD bagi penyelenggara dan petugas keamanan untuk pelaksanaan protokol kesehatan. Keempat, sosialisasi secara masif pelaksanaan Pilkada yang aman, sehat dan demokratis di masa pandemi.

"Hal lain yang tidak kalah penting, ini perlu bersinergi dengan Bawaslu, yaitu terutama mendorong netralitas ASN dan melakukan pemantauan indikasi terhadap pelanggaran yang dilakukan petahana atau ASN,” jelasnya.

“Seperti mobilisasi ASN dalam kampanye, politisasi dalam pemberian bantuan, mengajak untuk mendukung calon tertentu, sampai penggunaan aset Pemda untuk kampanye Pilkada, ini perlu mendapat perhatian dari teman-teman Sekda," terangnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rayful Mudassir
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper