Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian langsung mengumpulkan seluruh kepala daerah mulai dari bupati, wali kota hingga gubernur usai demo besar-besaran di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Dia menyampaikan rapat itu bakal berlangsung via daring dengan seluruh kepala daerah untuk membahas soal kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2).
Rapat itu dilakukan untuk mengidentifikasi sejumlah pemerintah daerah yang telah menaikkan PBB secara langsung atau tidak bertahap.
"Nah, saya sekarang siang ini akan melakukan zoom meeting dengan seluruh kepala daerah untuk mengidentifikasi mana lagi yang terjadi kenaikan," ujar Tito di Gudang Bulog, Jakarta Utara, Kamis (14/5/2025).
Mantan Kapolri ini menekankan bahwa kenaikan PBB-P2 itu harus sesuai dengan UU HKPD atau hubungan keuangan pusat daerah dan ada aturan turunannya.
Di samping itu, Tito juga mengakui bahwa kebijakan itu juga tidak sampai ke Kemendagri lantaran hanya dilakukan review sampai tingkat Gubernur.
Baca Juga
"Penentuan angka NJOP dan PBB-P2 itu ditentukan oleh bupati dan wali kota dengan konsultasi dan yang mereview adalah gubernur. Makanya, gak sampai ke saya, tapi gubernur," imbuhnya.
Pada intinya, Tito meminta agar seluruh kebijakan yang berkaitan dengan pajak maupun retribusi harus dilakukan secara bertahap dan disosialisasikan dengan benar.
"Itu harus ada proses sosialisasi. Kedua, mempertimbangkan betul dampak serta kemampuan ekonomi masyarakat. Nah ini yang kita nilai," pungkas Tito.
Sekadar informasi, rapat ini dilakukan usai adanya aksi demonstrasi yang dilakukan masyarakat Kabupaten Pati terkait kenaikan PBB 250%.
Kebijakan Pemda Pati ini kemudian mendapatkan respons dari masyarakatnya. Terlebih, Bupati Pati Sudewo dianggap arogan saat memberikan pernyataan soal kenaikan PBB-P2.
Namun demikian, kini aturan kenaikan PBB-P2 itu sudah dicabut dan Bupati Sudewo sudah meminta maaf kepada rakyat secara langsung di depan massa aksi pada Rabu (13/8/2025).