Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Umum (Ketum) Himpunan Penyelenggara Umroh dan Haji (Himpuh), Muhammad Firman Taufik enggan berkomentar banyak terkait dengan dugaan 100 agen travel haji terlibat korupsi kuota haji di KPK.
Firman mengatakan bahwa pihaknya akan menghormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan di KPK. Dia pun mengaku tidak mengetahui 100 agen travel haji dan umroh yang terlibat perkara korupsi itu di KPK.
"Saya tidak tahu siapa saja dan saya tidak punya kompetensi untuk menjawab itu," tuturnya di Jakarta, Rabu (13/8/2025).
Dia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan bantuan hukum kepada 100 agen travel umroh dan haji yang diduga terlibat dalam perkara korupsi kuota haji tersebut.
"Tidak ada bantuan, kita ikuti saja proses hukumnya dan kita berdoa bersama-sama," katanya.
Kendati demikian Firman mengimbau KPK untuk tetap dalam jalur menangani kasus korupsi kuota haji yang melibatkan ratusan agen travel dan haji di Indonesia.
Baca Juga
"Saya harapkan sekali penegakan hukum berjalan sesuai aturan jangan ada titipan apapun," ujarnya.