Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Mochammad Afifuddin menyampaikan hingga saat ini sudah ada lima (5) bakal pasangan calon yang akan berkontestasi dalam Pilkada ulang 2024 di Kabupaten Bangka.
Semula, dia menyebutkan bahwa tahapan pencalonan pada pemilihan ulang 2024 ini dilakukan sejak 23 Juni—25 Juni 2025. Nantinya, penetapan pasangan calon akan diumumkan pada 22 Juli 2025.
Hal tersebut dia sampaikan langsung dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi II DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (14/7/2025).
“Jadi posisi masih bakal calon, jumlah pasangan calon. Nah ini yang kami ingin sampaikan, jumlah bakal pasangan calon yang mendaftar pada bupati dan wakil bupati di kabupaten bangka ada sebanyak 5 pasangan calon, dulunya tidak ada, cuma calon tunggal, sekarang malah 5,” bebernya.
Afif melanjutkan, pasangan calon yang mendaftar harus memenuhi dua syarat minimal seperti 10% dari DPT Pilkada sebanyak 23.793 dukungan dengan sebaran 5 kecamatan dan dukungan minimal partai politik adalah 10% dari suara sah Pemilu 2024 sebanyak 18.635 suara.
Lebih jauh, dia merincikan 5 pasangan calon yang sudah mendaftar pada pemilihan ulang bupati dan wakil bupati di Kabupaten Bangka.
Baca Juga
“Pertama Andi Kusuma dan Budiyono sudah mendaftar dengan memperoleh dukungan 21.813 suara dan partai pengusul Hanura, PKB,PKN, Buruh, Garda Republik Indonesia, PBB, PSI, Partai Gelora dan Partai Ummat,” katanya.
Dia melanjutkan, kedua adalah Ferry Insani dan Syahbudin yang mendaftar sebagai pasangan calon dari partai politik dengan perolehan dukungan sebesar 70.835 suara dengan partai pengusul Partai Gerindra, PDIP.
Kemudian, ketiga adalah Rato Rusdiyanto dan Ramadian mendaftar sebagai pasangan calon dan partai politik pengusul dengan perolehan dukungan 42.660 suara serta partai pengusulnya adalah Partai NasDem, dan Partai Golkar.
“Keempat H. Aksan Visyawan san Rustam Jasli, mendaftar sebagai pasangan calon dari partai politk dengan perolehan dukungam suara 24.536 suara serta partai pengusul PKS dan PPP,” ujarnya.
Sementara itu, imbuhnya, yang kelima adalah H. Naziarti dan H. Usnen mendaftar sebagai pasangan calon dari partai politik dengan perolehan dukungan sebesar 20.135 suara serta partai pengusul PAN dan Partai Demokrat
“Jadi kelima calon ini adalah calon dari partai politik,” pungkasnya.
Berdasarkan catatan Bisnis, KPU bersama Komisi II DPR telah sepakat untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di wilayah yang kotak kosongnya menang saat Pilkada 2024 yaitu Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang, pada Rabu 27 Agustus 2025.
Afifuddin mengemukakan bahwa kesepakatan ini dilakukan lantaran adanya pertimbangan agar PSU ini bisa cepat selesai.
“Tadi disepakati untuk diselenggarakan di bulan Agustus karena pertimbangan-pertimbangan lebih cepat lebih baik dan juga tidak terlalu jauh dari keserentakan yang sekarang [Pilkada serentak],” ujarnya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (4/12/2024).