Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

5 Terpopuler Nasional, Presiden Bisa Dimakzulkan karena Terbitkan Perppu KPK? dan Candaan Berbahaya Setnov di Persidangan

Pernyataan Surya Paloh yang menyebut penerbitan Perppu terkait revisi UU KPK bukan tidak mungkin dipolitisir dan bahkan presiden bisa dimakzulkan menjadi berita terpopuler di kanal Nasional Bisnis.com pada hari Kamis (3/10/2019).
Presiden Joko Widodo (tengah) saat berada di Surakarta memperingati Hari Batik Nasional, Rabu (2/10/2019)./Instgaram @jokowi
Presiden Joko Widodo (tengah) saat berada di Surakarta memperingati Hari Batik Nasional, Rabu (2/10/2019)./Instgaram @jokowi

1. Presiden Bisa Dimakzulkan Karena Terbitkan Perppu KPK?

Presiden Joko Widodo sempat menyebut akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi atau Perppu KPK.

Namun tak lama setelah itu Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menyatakan bahwa Partai Politik dan Presiden sepakat untuk menolak mengeluarkan Perppu KPK. Bahkan menurut Paloh, penerbitan Perppu ini bukan tidak mungkin dipolitisir dan bahkan presiden bisa dimakzulkan (impeach).

Baca selengkapnya di sini.

2. Malaysia Usulkan Grab Didenda Rp271 Miliar

5 Terpopuler Nasional, Presiden Bisa Dimakzulkan karena Terbitkan Perppu KPK? dan Candaan Berbahaya Setnov di Persidangan

Regulator persaingan usaha Malaysia pada hari Kamis (3/10/2019) mengusulkan denda lebih dari 86 juta ringgit (Rp271 miliar juta) pada perusahaan online Grab karena melanggar undang-undang persaingan dengan memberlakukan klausul pembatasan pada pengemudinya.

Komisi Persaingan Usaha Malaysia (MyCC) memutuskan bahwa Grab yang berbasis di Singapura, yang mendapat dukungan permodalan besar dari SoftBank Group Corp, telah menyalahgunakan posisi dominannya di pasar lokal dengan melarang pengemudinya untuk mempromosikan dan menyediakan layanan iklan untuk para pesaingnya.

Baca selengkapnya di sini.

3. Tak Hanya Bom Molotov, Dosen IPB Ini Juga Siapkan Peledak Lain

5 Terpopuler Nasional, Presiden Bisa Dimakzulkan karena Terbitkan Perppu KPK? dan Candaan Berbahaya Setnov di Persidangan

Pihak berwenang menyebut bahwa dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) Abdul Basith yang ditangkap diduga tak hanya menyiapkan bom molotov untuk membuat kerusuhan dalam aksi Mujahid 212 pada Sabtu (28/9).

Polisi menyatakan bahwa Abdul Basith juga diduga menyiapkan bahan peledak serupa bom ikan. “Barang bukti yang disita bukan bom molotov saja, sebagian besar yang disita justru sejenis bom ikan,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat, Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo, Rabu (2/10/2019).

Baca selengkapnya di sini.

4. WNI Tewas Akibat Jembatan Runtuh di Taiwan Bertambah

5 Terpopuler Nasional, Presiden Bisa Dimakzulkan karena Terbitkan Perppu KPK? dan Candaan Berbahaya Setnov di Persidangan

Warga Negara Indonesia (WNI) yang tewas dalam insiden jembatan ambruk di Taiwan bertambah. Sebelumnya, dilaporkan dua WNI ditemukan tewas.

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha mengatakan dalam operasi pencarian oleh otoritas setempat, satu WNI yang sebelumnya dilaporkan hilang diduga tertimpa reruntuhan jembatan akhirnya ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.

Baca selengkapnya di sini.

5. Candaan Berbahaya Setnov di Persidangan: Anggota DPR Langsung Habiskan Uang Korupsi KTP-E

5 Terpopuler Nasional, Presiden Bisa Dimakzulkan karena Terbitkan Perppu KPK? dan Candaan Berbahaya Setnov di Persidangan

Kemana uang jatah anggota DPR dari korupsi KTP-Elektronik? Setya Novanto punya jawaban menarik.

Mantan Ketua DPR Setya Novanto dengan bercanda mengatakan para anggota DPR yang disebut menerima uang dari proyek KTP-Elektronik langsung menghabiskan uang yang mereka dapatkan segera setelah mereka menerimanya.

Baca selengkapnya di sini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ahmad Rifai
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper