Bisnis.com, JAKARTA — Sekretaris Kabinet Pramono Anung enggan berkomentar mengenai progress peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.
“Presiden yang tahu. Yang jelas urusan ini hanya Bapak Presiden yang tahu dan tidak perlu dimultitafsirkan,” kata Pramono Anung di kantornya, Rabu (2/10/2019).
Presiden Jokowi dalam keterangan resminya di Istana Negara, Kamis (26/9/2019), mengaku tengah mempertimbangkan untuk menerbitkan Perppu KPK di tengah desakan sejumlah kelompok masyarakat.
Gelombang demonstrasi dari mahasiswa dan pelajar bahkan menyeruak untuk menentang revisi UU No. 20 Tahun 2002 dan meminta Presiden segera menerbitkan perppu.
Sebelumnya,Wakil Presiden Jusuf Kalla mengungkapkan rencana penerbitan Perppu KPK justru akan menunjukkan lemahnya kewibawaan Presiden karena menganulir keputusannya sendiri lewat surat presiden (surpres).
"Kan baru saja Presiden teken berlaku [revisi UU KPK], masa langsung Presiden sendiri menarik itu. Di mana kita mau tempatkan kewibawaan Pemerintah? Baru meneken berlaku lalu satu minggu kemudian ditarik lagi. Logikanya di mana?" kata Wapres JK, Selasa (1/10/2019).
Penerbitan perppu juga tidak serta merta menjamin emosi masyarakat mereda sehingga unjuk rasa di Jakarta dan sejumlah daerah akan terhenti. "Belum tentu juga. Siapa yang menjamin?" tambahnya.
Wapres pun berpendapat agar polemik UU KPK yang sudah direvisi itu diselesaikan di Mahkamah Konstitusi melalui uji materi, meskipun UU baru tersebut belum dinomori.