Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Progres Perppu KPK, Setkab : Hanya Presiden yang Tahu

Sekretaris Kabinet Pramono Anung enggan berkomentar mengenai progress peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.
Presiden Joko Widodo berpidato saat menghadiri Indonesia-Africa Infrastructure Dialogue 2019 di Bali, Selasa (20/8/2019). Forum internasional yang memetakan kerjasama antara Indonesia dan negara-negara Afrika itu mengangkat tema connecting for prosperity./ANTARA FOTO-Akbar Nugroho Gumay
Presiden Joko Widodo berpidato saat menghadiri Indonesia-Africa Infrastructure Dialogue 2019 di Bali, Selasa (20/8/2019). Forum internasional yang memetakan kerjasama antara Indonesia dan negara-negara Afrika itu mengangkat tema connecting for prosperity./ANTARA FOTO-Akbar Nugroho Gumay

Bisnis.com, JAKARTA — Sekretaris Kabinet Pramono Anung enggan berkomentar mengenai progress peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Presiden yang tahu. Yang jelas urusan ini hanya Bapak Presiden yang tahu dan tidak perlu dimultitafsirkan,” kata Pramono Anung di kantornya, Rabu (2/10/2019).

Presiden Jokowi dalam keterangan resminya di Istana Negara, Kamis (26/9/2019), mengaku tengah mempertimbangkan untuk menerbitkan Perppu KPK di tengah desakan sejumlah kelompok masyarakat.

Gelombang demonstrasi dari mahasiswa dan pelajar bahkan menyeruak untuk menentang revisi UU No. 20 Tahun 2002 dan meminta Presiden segera menerbitkan perppu.

Sebelumnya,Wakil Presiden Jusuf Kalla mengungkapkan rencana penerbitan Perppu KPK justru akan menunjukkan lemahnya kewibawaan Presiden karena menganulir keputusannya sendiri lewat surat presiden (surpres).

"Kan baru saja Presiden teken berlaku [revisi UU KPK], masa langsung Presiden sendiri menarik itu. Di mana kita mau tempatkan kewibawaan Pemerintah? Baru meneken berlaku lalu satu minggu kemudian ditarik lagi. Logikanya di mana?" kata Wapres JK, Selasa (1/10/2019).

Penerbitan perppu juga tidak serta merta menjamin emosi masyarakat mereda sehingga unjuk rasa di Jakarta dan sejumlah daerah akan terhenti. "Belum tentu juga. Siapa yang menjamin?" tambahnya.

Wapres pun berpendapat agar polemik UU KPK yang sudah direvisi itu diselesaikan di Mahkamah Konstitusi melalui uji materi, meskipun UU baru tersebut belum dinomori.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper