Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Debat Perdana Capres: Moeldoko Pastikan Kesiapan Jokowi-Ma'ruf Amin

Pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Joko Widodo dan Ma'ruf Amin dipastikan siap menghadapi debat perdana 17 Januari 2019.  
Ilustrasi/Istimewa
Ilustrasi/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Joko Widodo dan Ma'ruf Amin dipastikan siap menghadapi debat perdana 17 Januari 2019.  

Hal itu disampaikan Moeldoko selaku Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin.

"Pak Jokowi sehari-hari sudah menginternalisasi atas program apa yang dikerjakan. Jadi tidak perlu menyiapkan diri, sudah dikerjakan, tidak perlu lagi apa yang disiapkan," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (11/1/2019).

Kepala Staf Presiden ini juga mengatakan terkait program yang akan dipaparkan, Jokowi sudah memiliki gambaran untuk melakukan loncatan besar ke depan.

"Apa yang dikerjakan ke depan, sudah ada bayangan. Kalau sekarang membangun landasan yang kuat untuk sebuah lancatan ke depan, sudah punya, apa yang disiapkan," kata Moeldoko.

Terkait masalah HAM dan kasus penyerangan penyidik KPK Novel Bawesdan yang belum tuntas, Moeldoko menyatakan bahwa pihaknya telah memetakan kasus apa saja yang telah terjadi selama masa kepemimpinan Jokowi.

"Pasti sudah kita mitigasi, kita inventarisasi dari berbagai langkah yang telah dilakukan empat tahun ini terhadap korupsi seperti apa, pelanggaran HAM seperti apa, apa yang terjadi di kepemimpinan beliau tentang pelanggaran HAM," ujarnya.

Moeldoko menjelaskan pelanggaran HAM berat terjadi apabila pemerintah melakukan penyalahgunaan kekuasaan dan hal itu tak pernah terjadi di masa pemerintahan Jokowi.

"Pelanggaran HAM berat itu terjadi apabila ada abuse of power, terus ada genoside tersistem. Enggak ada itu terjadi," jelasnya.

Moeldoko menjelaskan kasus pelanggaran HAM yang tengah ditangani Kejaksaan yang hingga saat ini belum selesai karena kasus pelanggaran HAM masa lalu dan pihak penegak hukum masih kesulitan dalam mengumpulkan bukti maupun saksi.

"Hal inilah yang menjadi penghambat para instrumen keamanan atau instrumen hukum untuk melakukan langkah berikutnya," ucapnya.

Terkait kasus Novel, lanjut Moeldoko, tak ada kaitannya dengan kebijakan negara, karena kasus tersebut merupakan tindakan kriminal murni.

"Dalam konteks ini, konteks kriminal murni. Hanya, persoalannya siapa pelakunya, itu yang jadi persoalan, yang belum ditemukan," tambah Moeldoko.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper