Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Prabowo-Sandi Ganti Visi-Misi, KPU Tetap Pakai Versi Lama

Peserta pemilihan presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengajukan perubahan visi dan misi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Berkas tersebut diterima tapi tetap yang sah versi lama.
Ketua KPU Arief Budiman (kanan) bersama Anggota KPU Ilham Saputra mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/1/2019)./ANTARA-Rivan Awal Lingga
Ketua KPU Arief Budiman (kanan) bersama Anggota KPU Ilham Saputra mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/1/2019)./ANTARA-Rivan Awal Lingga

Bisnis.com, JAKARTA - Peserta pemilihan presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengajukan perubahan visi dan misi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Berkas tersebut diterima tapi tetap yang sah versi lama.

Ketua KPU Arief Budiman mengatakan bahwa visi dan misi adalah salah satu syarat pendaftaran pemilihan presiden (pilpres). 

 “KPU hanya menerima seluruh dokumen pendaftaran pada masa pendaftaran. Nah, dokumen pendaftaran itu salah satunya adalah dokumen visi dan misi,” katanya di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (11/1/2019).

Komisioner KPU Wahyu Setiawan menceritakan kronologis awal penyerahan berkas baru dari Prabowo-Sandi.  Pada Rabu, 9 Januari lalu, tim sukses Prabowo-Sandi mengirim surat ke KPU untuk menyerahkan berkas.

Akan tetapi KPU melihat visi dan misi adalah bagian dari pendaftar pilpres dan tidak bisa dipisahkan. Dengan begitu, Wahyu menjelaskan bahwa perubahan visi misi tidak diperbolehkan.

“Karena itu tadi, dasarnya mengapa tidak boleh adalah dokumen program visi-misi itu kan bagian tidak terpisahkan dari dokumen pencalonan capres-cawapres. Lah, pada waktu itu juga ada tenggat waktu untuk memperbaiki,” ucapnya.

Oleh karena itu, apabila peserta pilpres ingin memakai visi dan misi yang sudah diubah tidak akan bisa. Akan tetapi diperkenankan apabila hanya untuk penyampaian konteks gagasan.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper