Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KASUS ANTASARI: Sidang Praperadilan Agendakan Kesimpulan dari Dua Pihak.

BISNIS.COM, JAKARTA—Sidang praperadilan terkait laporan SMS bernada ancaman terhadap mendiang Direktur Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen yang dilayangkan Antasari Azhar terhadap Kapolri Jenderal Timur Pradopo akan memasuki tahap

BISNIS.COM, JAKARTA—Sidang praperadilan terkait laporan SMS bernada ancaman terhadap mendiang Direktur Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen yang dilayangkan Antasari Azhar terhadap Kapolri Jenderal Timur Pradopo akan memasuki tahap akhir.

Koordinator tim Advokasi Antasari Boyamin Saiman mengatakan sidang yang digelar pagi ini beragenda Kesimpulan dari kedua belah pihak antara Pemohon Antasari Azhar dan Termohon Kapolri Timur Pradopo yang diwakili Divisi Hukum Mabes Polri.

"Sidang digelar pukul 10:00 Wib beragenda kesimpulan dari kedua belah pihak," kata Boyamin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (13/6/2013).

Setelah agenda kesimpulan diberikan kedua belah pihak, hakim tunggal Didik Setio Handono selanjutnya akan memberikan putusan pada sidang selanjutnya pada Jumat (14/6) besok.

Sementara itu, Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar berharap hakim dapat memutus secara adil. Dia juga optimis perkara tersebut dapat dimenangkan olehnya.

"Saya optimis jika hakim mengabulkan gugatan saya ini," kata Antasari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Winda Rahmawati
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper