Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

MK Buka Peluang Hadirkan 4 Menteri di Sidang Sengketa Hasil Pilpres 2024

membuka peluang untuk menghadirkan 4 menteri kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) di sidang sengketa hasil Pilpres 2024.
Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Suhartoyo (tengah) memimpin sidang perdana perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3/2024). Sidang tersebut beragenda pemeriksaan pendahuluan dengan penyampaian permohonan dari pemohon. Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Suhartoyo (tengah) memimpin sidang perdana perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3/2024). Sidang tersebut beragenda pemeriksaan pendahuluan dengan penyampaian permohonan dari pemohon. Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) membuka peluang untuk menghadirkan 4 menteri kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) di sidang sengketa hasil Pilpres 2024.

Empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan, serta Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto.

Ketua MK Suhartoyo mengatakan bahwa pihaknya akan mempertimbangkan permohonan baik dari kubu pasangan calon (paslon) nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar maupun paslon 03 Ganjar Pranowo-Mahfud Md itu. Namun, dia mengingatkan perihal kedudukan MK dalam rencana pemanggilan tersebut.

“Harus dicermati ini perkara inter partes, adversarial. Ketika Mahkamah bantu memanggil nanti, ada irisan-irisan dengan keberpihakan, jadi harus hati-hati. Kecuali memang Mahkamah yang memerlukan dan ingin mendengar, bukan saksi atau ahli,” katanya dalam lanjutan sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (28/3/2024) malam.

Dia melanjutkan, pihaknya dapat meminta keterangan dari menteri-menteri tersebut sepanjang diperlukan oleh Mahkamah. Hal ini berkaitan dengan pembahasan lebih lanjut yang akan berlangsung dalam rapat permusyawaratan hakim (RPH).

Suhartoyo lantas menyampaikan ketentuan bagi para pemohon maupun pihak terkait apabila MK nantinya menghadirkan para menteri.

“Sehingga nanti kalau dihadirkan juga Mahkamah yang memerlukan. Sehingga para pihak tidak boleh mengajukan pertanyaan-pertanyaan,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, kubu paslon 01 Anies-Muhaimin serta kubu paslon 03 Ganjar-Mahfud kompak ingin menghadirkan Sri Mulyani hingga Tri Rismaharini di sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024.

Kuasa Hukum Anies-Muhaimin, Ari Yusuf Amir mengemukakan permohonannya kepada hakim MK agar menghadirkan Sri Mulyani, Risma, Zulkifli Hasan, dan Airlangga Hartarto sebagai saksi.

“Kami juga sudah menyampaikan permohonan kepada majelis hakim untuk dapat membantu menghadirkan Menteri Keuangan RI, Menteri Sosial RI, Menteri Perdagangan RI, Menteri Koordinator Perekonomian RI guna didengar keterangannya dalam persidangan ini,” kata Ari dalam lanjutan sidang sengketa pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (28/3/2024) malam.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper