Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tom Lembong Bebas, Anies Apresiasi Presiden Prabowo hingga DPR

Anies Baswedan menyambut kebebasan Tom Lembong dari Rutan Cipinang setelah Presiden Prabowo dan DPR memberikan abolisi, menghapus semua tuduhan hukum.
Anies Baswedan menyambangi rutan Cipinang untuk bertemu dengan Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, Jakarta Timur, Jumat (1/8/2025)/Bisnis-Jessica Gabriela Soehandoko
Anies Baswedan menyambangi rutan Cipinang untuk bertemu dengan Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, Jakarta Timur, Jumat (1/8/2025)/Bisnis-Jessica Gabriela Soehandoko
Ringkasan Berita
  • Anies Baswedan menyambut kebebasan Tom Lembong dari Rutan Cipinang setelah menerima abolisi dari Presiden Prabowo Subianto dengan persetujuan DPR.
  • Anies mengapresiasi keputusan abolisi tersebut sebagai penyelesaian ekstra yudisial yang membersihkan nama Tom Lembong dari segala tuduhan.
  • Pembebasan Tom Lembong dilakukan setelah koordinasi intensif dan penandatanganan Keputusan Presiden (Keppres) yang dibawa oleh Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad.

* Ringkasan ini dibantu dengan menggunakan AI

Bisnis.com, JAKARTA - Anies Baswedan turut menyambut Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong yang resmi bebas dari Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur, pada Jumat malam (1/8/2025).

Berdasarkan pantauan Bisnis.com pada pukul 22.00 WIB, Tom Lembong terlihat keluar dari Rutan dengan mengenakan baju berwarna dongker. Dia didampingi sang istri, Franciska Wiharjda, dan mantan Gubernur Jakarta, Anies Baswedan, yang juga kompak menggunakan baju biru dongker gelap tersebut.

Momen kebebasannya disambut oleh para pendukung yang telah menunggu di depan Rutan. Tom tampak tersenyum saat berjalan keluar dari gerbang rutan sembari melambaikan kedua tangannya kepada para awak media.

"Hari ini kita menerima kabar melegakan. Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto, telah memberikan abolisi kepada Tom Lembong atas persetujuan DPR. Dengan itu, bukan hanya hukuman dibatalkan, tapi seluruh perkara dianggap tak pernah ada. Nama Tom bersih. Tak pernah bersalah. Bebas sepenuhnya," tulis Anies dalam akun resmi Instagramnya, dikutip Jumat (1/8/2025).

Menurutnya, hal tersebut menjadi kabar baik bagi Tom dan keluarganya yang telah berpisah sejak Oktober 2024. Dia juga memberikan apresiasi kepada Prabowo beserta DPR yang telah menggunakan kewenangannya.

Dia menambahkan hal tersebut merupakan penyelesaian ekstra yudisial melalui jalur konstitusional yang menjadi hak Presiden.

"Keputusan ini memang menghapus perkara, tetapi sesungguhnya tidak menghapus pertanyaan. Tidak menghapus keprihatinan kita atas proses hukum yang begitu banyak dipertanyakan sejak awal," katanya.

Pembebasan Tom Lembong dilakukan setelah melalui proses koordinasi selama berjam-jam. Sekitar pukul 15.00 WIB, kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, menyatakan bahwa Keputusan Presiden (Keppres) tentang abolisi telah ditandatangani. Informasi itu Dia peroleh langsung dari Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.

"Tapi tadi kami ditelepon satu jam yang lalu [sekitar pukul 15.00 WIB jika dari waktu Ari menyampaikan keterangan ke media]. Satu jam yang lalu oleh Pak Sufmi Dasco. Wakil Ketua DPR. Beliau yang membawa Keppresnya," jelasnya.

Kemudian, berdasarkan keterangan pers sekitar pukul 16.00 WIB, diungkapkan bahwa proses koordinasi tengah berlangsung.

Sekitar pukul 21.23 WIB, Ari kemudian menuturkan bahwa Tom Lembong tengah menandatangani berkas sebelum bebas dari rutan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro