Bisnis.com, JAKARTA -- Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto menjadi salah satu dari 49 tokoh yang diundang Presiden Terpilih, Prabowo Subianto ke kediamannya di kawasan Kertanegara, Jakarta Selatan.
Perlu diketahui, puluhan tokoh itu digadang-gadang hadir untuk dikonfirmasi soal komitmennya dalam membantu di kabinet pemerintahan Prabowo periode 2024-2029.
"Beliau tadi menyampaikan kepada saya apakah kalau ditugaskan untuk membantu beliau, siap? Tentunya sebagai prajurit Bhayangkara saya siap untuk mengabdikan diri bagi bangsa," ujarnya di Kertanegara, Senin (14/10/2024).
Hanya saja, jenderal polisi bintang tiga itu belum mengungkapkan kepastian posisi yang diembannya pada kabinet Prabowo-Gibran.
Meskipun begitu, posisi Agus di kabinet berpeluang ada kaitannya dengan latar belakang profesinya saat ini.
"Ya paling tidak ada kaitannya dengan itu [latar belakang]. Tapi, jangan dipancing. Mudah-mudahan saya bisa kerjakan apa yang diamanahkan oleh beliau," pungkasnya.
Baca Juga
Lantas bagaimana profil Wakapolri Agus?
Dalam catatan Bisnis, Komjen Pol Agus Andrianto resmi diangkat menjadi Wakapolri menggantikan Komjen Pol. Gatot Eddy Pramono yang akan memasuki masa pensiun pada akhir Juni 2023.
Penunjukan Agus sebagai Wakapolri ditetapkan lewat Surat Telegram Kapolri nomor: ST/1339/VI/KEP./2023 yang ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo pada Sabtu (24/6/2023).
Sebelum ditunjuk menjadi Wakapolri, Agus sempat menduduki sejumlah posisi strategis di badan kepolisian RI. Jabatan terakhir jenderal bintang tiga ini adalah Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri pada Februari 2021. Salah satu kasus yang ditanganinya yakni terkait perkara yang menjerat mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo.
Adapun, pria kelahiran Blora, Jawa Tengah pada 16 Februari 1967 ini merupakan lulusan dari Akademi Kepolisian (Akpol) pada 1989.
Setelah menyelesaikan studinya pada 1989, Agus memulai karier kepolisian sebagai Perwira Samapta di Polres Dairi, Sumatra Utara pada 1990.
Sosok pria berusia 56 tahun ini mulai mendapat sorotan ketika menangani kasus penistaan agama yang menyeret nama mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pada 2016.
Kala itu, Agus masih menduduki posisi sebagai Direktur Tindak Pidana Umum (Tipidum) Bareskrim Polri. Satu tahun kemudian, dia dimutasi ke Polda Sumatra Utara dan menjabat posisi Wakil Kapolda. Pada 2018, Agus kemudian dipromosikan menjadi Kapolda Sumut.
Namun, posisi itu hanya dipegang Agus selama satu tahun lamanya. Dirinya lantas diangkat menjadi Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri pada 2019.
Harta Kekayaan Agus
Berdasarkan data laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada 2022, Agus memiliki total kekayaan mencapai Rp19,8 miliar.
Harta kekayaan Agus saat menjabat sebagai Kabareskrim ini didominasi oleh aset dan tanah bangunan sebesar Rp17,3 miliar. Aset itu tersebar di Jakarta Selatan, Bandung, Medan dan Tangerang.
Kemudian, dalam membantu mobilitasnya, Agus memiliki dua alat transportasi dan mesin senilai Rp650 juta. Perinciannya, Toyota Alphard (2019) senilai Rp500 juta dan Innova (2016) Rp150 juta.
Adapun, Agus juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp685 juta, surat berharga Rp900 juta dan setara kas Rp255 juta.