Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengancam bakal menggajar demosi kepada petugas Imigrasi yang terbukti memeras WNA asal China di Bandara Soekarno Hatta.
Agus mengatakan bahwa pihaknya sudah memeriksa 31 petugas imigrasi yang diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap WNA asal China yang viral di media sosial.
Agus juga memastikan pihaknya tidak akan pandang bulu terhadap 31 petugas itu. Jika terbukti melakukan pemerasan, kata Agus, pihaknya akan mengganjar sanksi disiplin hingga demosi.
"Sudah ada 31 orang yang kita periksa ya. Sanksinya disiplin hingga demosi," tuturnya di Jakarta, Senin (3/2/2025).
Agus mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap 31 petugas imigrasi di Bandara Soetta tersebut, para petugas hanya diberikan tips oleh WNA asal China itu.
"Jadi sejauh ini dari hasil pemeriksaan lebih mengarah kepada pemberian tips, makanya kami sudah tuliskan tidak terima tips dalam tiga bahasa," katanya.
Baca Juga
Sebelumnya, Kedutaan Besar Republik Rakyat Tiongkok atau Kedubes China di Indonesia mengirimkan surat kepada Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) terkait dugaan pemerasan yang dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta.
Pemerasan tersebut berbuntut pencopotan 30 pejabat imigrasi di Bandara Soetta. Hal ini bermula dari munculnya surat dari Kedubes China kepada Kemenlu RI. Surat tersebut bertanggal 21 Januari 2025 yang memuat laporan ada 44 kasus pemerasan terdahap WNA China yang terjadi antara Februari 2024 sampai Januari 2025.
Dari kasus tersebut, ditemukan total Rp32.750.000 uang hasil peras yang kini telah dikembalikan kepada lebih dari 60 warga Tiongkok.