Bisnis.com, JAKARTA — Kapolri Jenderal Listyo Sigit memastikan bahwa kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eky di Cirebon akan terus ditindaklanjuti oleh kepolisian.
Dia menyampaikan hingga saat ini pihaknya melalui Polda Jawa Barat masih melakukan pendalaman untuk membuat terang kasus ini.
"Terkait dengan beberapa pertanyaan, kasus [pembunuhan Vina] yang ada yang saat ini sedang berjalan, tentunya Polri menindaklanjuti," kata Listyo di Jakarta, Selasa (17/7/2024).
Listyo menjelaskan, Mabes Polri melalui Inspektorat Pengawasan Umum Polri atau Itwasum juga telah diterjunkan untuk membantu pendalaman kasus pembunuhan Vina.
Jenderal polisi bintang empat ini juga memastikan bahwa hasil penyelidikan kasus pembunuhan Vina Cirebon bakal disampaikan secara transparan.
"Walaupun itu sudah terjadi delapan tahun yang lalu ya, 2016. Namun tentunya kami memiliki kewajiban untuk melakukan pendalaman sehingga kemudian pada saatnya setelah semuanya lengkap," pungkas Kapolri.
Baca Juga
Sebagai informasi, kasus pembunuhan Vina saat ini dinilai belum jelas lantaran status tersangka Pegi Setiawan digugurkan oleh Pengadilan Negeri Bandung (PN Bandung).
Padahal, sebelumnya kepolisian telah menetapkan tiga buronan atau DPO dalam kasus Vina, termasuk Pegi alias Perong, Dani dan Andi.
Status DPO itu dihapus usai penyidik Polda Jabar melakukan penyelidikan secara mendalam kepada sejumlah saksi. Dalam pemeriksaan terhadap saksi itu didapat keterangan yang berbeda terkait jumlah DPO dalam kasus ini.
"Setelah kami lakukan penyelidikan mendalam, ternyata dua nama yang disebutkan selama in itu hanyalah asal-asalan. Jadi tidak ada tersangka lain," Dirkrimum Polda Jabar Kombes Surawan beberapa waktu lalu.