Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penuhi Panggilan Bareskrim, Saka Tatal Pastikan Beri Keterangan Kunci

Saka Tatal, eks terpidana dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon memenuhi panggilan Bareskrim.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam konferensi pers di Gedung Divisi Humas Polri, Rabu (27/7/2024) - Bisnis/Anshary Madya Sukma
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam konferensi pers di Gedung Divisi Humas Polri, Rabu (27/7/2024) - Bisnis/Anshary Madya Sukma

Bisnis.com, JAKARTA -- Eks terpidana dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Saka Tatal memenuhi panggilan Bareskrim terkait dengan kasus dugaan keterangan palsu Aep dan Dede.

Saka menegaskan bahwa dirinya bakal memberikan keterangan sebenar-benarnya untuk membuat terang kasus pembunuhan Vina di Cirebon.

"Saka siap akan memberi keterangan sebenar-benarnya, dan tidak akan ada lagi yang ditutup-tutupi [pembunuhan kasus Vina]," ujarnya di Bareskrim Polri, Selasa (13/8/2024).

Dia menambahkan dirinya bakal memberikan keterangan kunci dalam kasus ini, salah satunya soal Saka yang membantah berada di lokasi tempat pembunuhan Vina di Cirebon. 

"Ya, itu akan disampaikan [keterangan kunci]. Ya salah satunya kan Saka tidak ada di situ. Saka juga tidak kenal Aep dan Dede," tambahnya.

Di sisi lain, pengacara Saka, Titin Prilianti mengatakan telah membawakan sejumlah barang bukti terkait di dalam koper ke Bareskrim Polri. Koper tersebut berisi dokumen yang membuktikan kliennya tidak di TKP pembunuhan pada 2016.

"Ini koper isinya bukan baju, ini berkas isinya. Ya sebetulnya kan Dede dan Aep kan seolah-olah melihat peristiwa, seolah-olah melihat terjadinya pelemparan. Sementara peristiwa itu tidak pernah ada menurut Dede. Karena dia juga tidak melakukan itu," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan pihaknya mulai menyelidiki laporan dugaan keterangan palsu Aep dan Dede di kasus pembunuhan Vina dan Eki pada Selas (23/7/2024).

Dalam penyelidikan itu, Djuhandhani menegaskan bahwa pihaknya akan mendalami persoalan yang dilaporkan terkait Aep dan Dede.

"Di mana setelah penyelidikan itu apakah terjadi sebuah tindak pidana yang kemungkinan kalau terjadi tindak pidana akan dinaikkan kepada penyidikan. Setelah penyidikan, nanti dilengkapi alat buktinya yang ada apakah itu bisa untuk menetapkan tersangka dan lain sebagainya," ujar Djuhandhani.

1723535722_785ce876-86cd-4499-a192-98f5b574c7c5.
1723535722_785ce876-86cd-4499-a192-98f5b574c7c5.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper