Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bareskrim Gagalkan Produksi 314.190 Ekstasi di Medan

Polri menyampaikan clandestine lab milik pasangan suami-istri di Medan, Sumatera Utara berencana memproduksi 314 ribu butir ekstasi.
Kabareskrim Komjen Pol Wahyu Widada, Dirtipidnarkona Bareskrim Mukti Juharsa hingga Karopenmas Divisi Humas Polri Trunoyudo Wisnu Andiko dalam konferensi pers jaringan narkoba Fredy Pratama di Bali, Senin (13/5/2024) - Istimewa
Kabareskrim Komjen Pol Wahyu Widada, Dirtipidnarkona Bareskrim Mukti Juharsa hingga Karopenmas Divisi Humas Polri Trunoyudo Wisnu Andiko dalam konferensi pers jaringan narkoba Fredy Pratama di Bali, Senin (13/5/2024) - Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA -- Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyampaikan clandestine lab milik pasangan suami-istri di Medan, Sumatera Utara berencana memproduksi 314 ribu butir ekstasi.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa mengatakan jumlah ekstasi akan diproduksi dari temuan berbagai bahan kimia dengan total 227,46 kg.

"Didapati barang bukti berbagai prekursor kimia cair dan padat. Jika dijumlah sebesar 227,46 kilogram dan dapat berpotensi menghasilkan 314.190 butir ekstasi," ujarnya kepada wartawan, Jumat (14/6).

Hanya saja, kata Mukti, rencana tersebut gagal direalisasikan pelakuk karena telah diungkap oleh tim gabungan Bareskrim, Polda Sumatera Utara dan Ditjen Bea dan Cukai. 

Lewat pengungkapan ini, Jenderal Polisi Bintang satu itu menyatakan telah menyelamatkan kurang lebih sekitar 314.190 jiwa dengan asumsi 1 butir ekstasi untuk konsumsi perorangan dalam 1 hari.

Di samping itu, Mukti menuturkan pabrik ekstasi terselubung itu setidaknya bisa memproduksi sedikitnya 600 butir ekstasi setiap minggunya selama 6 bulan terakhir. 

Hasil produksi ekstasi itu kemudian diedarkan ke berbagai tempat hibutan malam di seluruh wilayah Sumatera Utara (Sumut).

"Selama ini barang hasil produksinya sudah diedarkan ke banyak tempat hiburan malam di wilayah Sumut. Itu terbukti juga lewat banyak pengungkapan yang dilakukan Direktorat Narkoba Polda Sumut," tuturnya. 

Sebagai informasi, suami-istri tersebut berinisial HK dan DK yang telah diamankan kepolisian. Keduannya berperan sebagai pembuat narkotika produksi rumahan di Medan tersebut.

Selain itu, Bareskrim juga telah mengamankan empat orang lainnya yaitu SS alias F sebagai pemesan alat cetak dan pemasaran; S sebagai saksi; AP sebagai kurir dan HD selaku pemesan ekstasi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper