Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jalan Mulus Khofifah di Pilkada Jatim 2024 Bakal Terganjal Kasus Kemensos?

Kala Khofifah masih dianggap layak untuk maju kembali di Pilkada Jatim 2024, justru tengah menghadapi dugaan kasus korupsi saat masih menjabat mensos
Dany Saputra, Reyhan Fernanda Fajarihza
Rabu, 5 Juni 2024 | 08:30
Gubernur Jawa Timur Periode 2019-2024 Khofifah Indar Parawansa. ANTARA/HO-Tim KIP
Gubernur Jawa Timur Periode 2019-2024 Khofifah Indar Parawansa. ANTARA/HO-Tim KIP

Bisnis.com, JAKARTA - Khofifah Indar Parawansa masih dianggap layak dan mumpuni untuk maju kembali di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Timur 2024. Di tengah banjir dukungan dari beberapa partai politik, Khofifah kini diterpa kasus hukum.

Eks Gubernur Jawa Timur itu dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kasus korupsi saat dirinya menjabat Menteri Sosial (Mensos). 

Untuk diketahui, Khofifah menjabat sebagai Mensos pada periode 2014–2018 dan mengundurkan diri untuk maju di Pilkada Jatim 2019. 

Jalan Mulus Khofifah di Pilkada Jatim 2024 Bakal Terganjal Kasus Kemensos?

Khofifah Indar Parawansa / JIBI

Kini, Khofifah dilaporkan ke KPK atas dugaan korupsi oleh Forum Komunikasi Masyarakat Sipil. Mereka mengaku sudah pernah mendatangi KPK untuk melaporkan proyek di Kementerian Sosial (Kemensos) di bawah Khofifah itu pada 6 tahun yang lalu. 

Dalam laporan tersebut, dugaan korupsi yang dimaksud terkait dengan proyek verifikasi dan validasi orang miskin. Dugaan kerugian itu didapatkan dari laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2016. 

"Dulu, waktu enam tahun lalu kita laporkan itu kita hitung kerugiannya Rp58 miliar, sementara barusan kita dapatkan audit dari BPK, kerugian proyek yang kita laporkan itu Rp98 miliar di kasus di Kemensos tahun 2015, program verifikasi dan validasi orang miskin," ujar Sutikno, pihak pelapor dari Forum Komunikasi Masyarakat Sipil di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (4/6/2024). 

Terdapat tiga pihak yang dilaporkan ke KPK yaitu Khofifah, Kepala Pusdatin Kemensos Mumu Suherlan selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta kuasa pengguna anggaran (KPA) yakni Adhy Karyono. 

Adhy diketahui merupakan pejabat di Kemensos di bawah Khofifah, yang kini menjadi Plt. Gubernur Jawa Timur. 

Kerugian Negara

Proyek yang menyeret Khofifah di KPK itu disebut merugikan keuangan negara sebesar Rp98 miliar. Target program ditujukan untuk 15 juta keluarga miskin yang ingin diverifikasi oleh Kemensos, dengan nilai proyek Rp395 miliar. 

Menurut klaim Sutikno, pekerjaan berupa musyawarah desa hingga kabupaten yang dilakukan terkait dengan proyek itu diduga fiktif.  

Selain proyek verifikasi dan validasi orang miskin, Sutikno turut menyinggung adanya program pengadaan tenda dengan dugaan kerugian keuangan negara sebesar Rp7,8 miliar. 

"Targetnya kan 15 juta keluarga miskin yang mau diverifikasi itu, ternyata mereka hanya memakai datanya BPS dianggap sudah diverifikasi. Fakta lapangan enggak ada. Nanti ada fiktif yang Rp98 miliar itu," jelas Sutikno.

Respons Khofifah

Khofifah merespons singkat kabar pelaporan terhadapnya ke KPK atas dugaan korupsi. Dia mengaku baru mendengar kabar tersebut.

“Saya juga baru dengar ini,” katanya kepada wartawan di Kantor DPP PSI, Jakarta Pusat, Selasa (4/6/2024).

Selain itu, Khofifah menyatakan bakal melihat lebih lanjut perkembangan dari laporan tersebut.

“Ya kita lihat saja posisinya,” ujarnya singkat.

Partai Demokrat juga merespons kasus tersebut. Demokrat meyakini ada motif politik di balik pelaporan dugaan korupsi oleh Khofifah Indar Parawansa ketika menjabat sebagai Menteri Sosial (Mensos) periode 2014-2018 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Koordinator Juru Bicara Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengingatkan bahwa Khofifah merupakan salah satu kandidat kuat calon gubernur Jawa Timur (Jatim) 2024. Khofifah bersama wakilnya Emil Dardak telah diusung oleh Partai Demokrat, Golkar, PAN, hingga Gerindra.

Herzaky pun meminta agar pertarungan dilakukan dalam ranah Pilkada 2024. Dalam konteks ini, partai politik dan calon kepala daerah seharusnya merebut hati rakyat berdasarkan program hinga kinerja yang baik bukan lewat cara-cara kampanye negatif.

"Pertarungan di pilkada itu adalah dalam ranah politik, malah bukan dalam konteks lapor melaporkan atau berupaya mendegradasi persepsi publik yang positif," ujar Herzaky kepada Bisnis, Selasa (4/6/2024).

Halaman
  1. 1
  2. 2

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper