Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin turut merespons terkait hak politik pejabat Negara untuk berpihak dan berkampanye terhadap salah satu pasangan calon (paslon) di pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Orang nomor dua di Indonesia itu mengatakan bahwa meskipun Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan bahwa seorang Presiden hingga Menteri non partai politik (parpol) boleh memihak atau berkampanye, tetapi penilaian tersebut akan dikembalikan kepada masyarakat.
“Saya kira soal Presiden, saya kira sudah jelas ya aturannya boleh, ada yang tidak setuju, ada yang setuju. Nah, silakan saja nanti urusannya itu publik saja,” ujarnya kepada wartawan di Istana Wapres, Kamis (25/1/2024).
Meski begitu, Wapres ke-13 RI itu pun menegaskan bahwa dirinya akan tetap netral sepanjang pesta demokrasi pemilihan presiden (pilpres) 2024.
Penyebabnya, Ma’ruf menilai bahwa dalam menyambut pesta demokrasi setiap 5 tahun sekali itu, sebaiknya setiap individu dapat melaksanakan nilai kerahasiaan. Khususnya terhadap pilihan politik masing-masing.
“Saya sudah sejak awal sudah memposisikan diri untuk bersikap netral, tidak memihak. Saya bilang saya netral, perkara nanti pilihan saya, saya akan tuangkan nanti saja pada waktu 14 Februari dan tidak boleh ada yang tahu,” ucapnya.
Baca Juga
Mantan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu pun mengatakan bahwa pilihan politiknya merupakan urusan hati dan personal. Oleh sebab itu, Ma’ruf menegaskan meskipun diperbolehkan secara hukum untuk memihak dan berkampanye tetapi dirinya tidak akan menggunakan kesempatan tersebut.
“Oleh karena itu saya tidak [berkampanye] dari saya sekarang memposisikan diri netral, saya kira tak ada masalah, tetapi ini bukan perbedaan dengan Presiden, memang presiden sudah menyatakan seperti itu, tetapi saya memang tetap netral. Jangan dibilang saya berbeda dengan Presiden nanti,” pungkas Ma’ruf.