Bisnis.com, JAKARTA - Belakangan viral jika Mahfud MD siap mundur dari jabatannya sebagai Menteri Koordinator bidang Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) di kabinet Jokowi.
Hal tersebut disampaikan Mahfud di acara "Tabrak Prof Mahfud" yang diselenggarakan di Semarang, Selasa 23 Januari 2024 lalu.
"Saya merencanakan mengundurkan diri itu sebenarnya sudah lama ketika akan mulai debat pertama," kata Mahfud.
Rencana pengunduran diri ini bukan tanpa alasan. Mahfud MD berupaya memberikan contoh agar pejabat negara tidak menyalahgunakan jabatan dan fasilitas negara untuk kepentingan kampanye.
Presiden Jokowi pun telah menanggapi rencana Mahfud MD tersebut. Menurut orang no.1 di Indonesia itu, mundur atau tidaknya seorang Menteri adalah hak pribadi mereka.
"Ya itu hak dan saya sangat menghargai," kata Jokowi.
Baca Juga
Teka-teki kapan Mahfud MD akan mengundurkan diri
Kini yang jadi pertanyaan adalah kapan tepatnya Mahfud MD akan mengundurkan diri. Sebagaimana diketahui, Pilpres akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024.
Jika tujuan Prof Mahfud adalah untuk memberikan contoh agar tidak menyalahgunakan jabatan dan fasilitas negara, maka kemungkinan mundurnya Prof Mahfud akan diumumkan sebelum 14 Februari 2024 atau kurang lebih 2 minggu lagi.
Di sisi lain, Mahfud mengatakan akan mundur pada waktu yang tepat. Dia mengaku sudah sepakat dengan Ganjar Pranowo soal pengunduran diri tersebut.
"Saya sudah sepakat dengan Pak Ganjar Pranowo untuk saya mundur pada momentum yang tepat sambil membuat masa transisi itu," ujarnya.