Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

TKN Persilahkan Publik Laporkan Jokowi ke Bawaslu dan Gakkumdu

TKN Prabowo-Gibran berpandangan bahwa Presiden Joko Widodo atau Jokowi tetap memiliki hak politik untuk berpihak dan berkampanye kepada paslon Prabowo-Gibran.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto (kiri) memberikan keterangan kepada awak media usai seremoni penyerahan Pesawat A-1344, Helikopter Fennec dan Helikopter Panther Tahun 2024 di Lanud Halim Perdana Kusuma, Rabu (24/1/2024)./Bisnis-Akbar Evandio
Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto (kiri) memberikan keterangan kepada awak media usai seremoni penyerahan Pesawat A-1344, Helikopter Fennec dan Helikopter Panther Tahun 2024 di Lanud Halim Perdana Kusuma, Rabu (24/1/2024)./Bisnis-Akbar Evandio

Bisnis.com, JAKARTA — Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran mempersilahkan publik melaporkan Presiden Joko Widodo ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) maupun Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) jika terbukti melakukan kecurangan pemilu.

Wakil Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Saleh Partaonan Daulay berpandangan Presiden Jokowi tetap memiliki hak politik untuk berpihak dan berkampanye kepada paslon Prabowo-Gibran.

Dia menegaskan bahwa yang dilarang dan tidak boleh dilakukan oleh Presiden Jokowi adalah menggunakan fasilitas negara untuk memenangkan Prabowo-Gibran di Pemilu 2024.

"Jika ada pelanggaran, silahkan dilaporkan ke pihak pengawas pemilu dan bahkan ke Gakkumdu," tuturnya di Jakarta, Kamis (25/1/2024).

Menurutnya, tidak hanya Presiden Jokowi, para menteri pun kini banyak yang telah mendaftarkan diri sebagai calon legislatif, seperti Menpora Dito Ariotedjo yang kini tengah mendaftarkan diri sebagai calon legislatif.

"Gambarnya juga dimana-mana. Secara terbuka juga mengkampanyekan diri dan partainya. Bahkan, melakukan kegiatan-kegiatan persuasif untuk mendekati masyarakat," katanya.

Dia mengimbau kepada masyarakat untuk kembali membaca aturan pada UU Pemilu dan mengkajinya secara komprehensif agar tidak menimbulkan narasi menyesatkan. 

"Jangan karena khawatir kalah bertanding, lalu ada upaya mengurangi hak politik yang secara alamiah melekat dalam diri presiden dan menteri yang juga adalah WNI," ujar Saleh.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper