Bisnis.com, JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) mengungkapkan berbagai langkah dalam menyongsong penanganan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) 2024.
Ketua MK Suhartoyo mengatakan bahwa pihaknya akan menghadapi penanganan perkara PHPU mulai Maret mendatang.
“Menyongsong penanganan perkara PHPU 2024, kami sudah mempersiapkan berbagai hal, mulai dari pembaruan regulasi, terutama tentang tata beracara dalam perkara PHPU,” katanya dalam sidang pleno penyampaian Laporan Tahunan 2023 di Gedung I MK, Jakarta Pusat, Rabu (10/1/2024).
Selain itu, MK juga melakukan bimbingan teknis hukum acara PHPU kepada seluruh pemangku kepentingan Pemilu, termasuk pembentukan gugus tugas.
Suhartoyo lantas menyebut pembentukan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang anggotanya dilantik pada Senin (8/1/2024) lalu sebagai langkah penting dalam menghadapi penanganan perkara PHPU.
Dirinya berharap agar MKMK mampu menjaga kehormatan dan keluhuran martabat dari MK itu sendiri, serta agar kepercayaan publik terhadap MK dapat kembali pulih.
Baca Juga
“Kami bersyukur dan berharap, keberadaan Majelis Kehormatan akan semakin melengkapi, menjawab kebutuhan kelembagaan dan sekaligus memenuhi harapan publik terhadap Mahkamah Konstitusi, terutama selama penanganan PHPU,” imbuhnya.
Sebagai informasi, MK menggelar sidang pleno khusus dengan agenda penyampaian laporan tahunan 2023 dan pembukaan masa sidang tahun 2024 pada hari ini, Rabu (10/1/2024).
Suhartoyo mengatakan bahwa mulai tahun ini, MK membangun tradisi baru dengan menyelenggarakan agenda pembukaan masa sidang untuk setiap tahunnya.