Bisnis.com, JAKARTA - Polisi mengerahkan 610 personel untuk mengawal acara kegiatan Deklarasi Kampanye Damai Pemilu 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta.
Trunoyudo juga mengimbau kepada seluruh pihak agar bisa menjaga persatuan untuk kelancaran penyelenggaraan Pemilu 2024.
"Total 610 personel [disiagakan untuk pengamanan]" kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi, Senin.
Secara terpisah, Dinas Perhubungan DKI Jakarta memberlakukan rekayasa lalu lintas untuk menunjang kelancaran Deklarasi Kampanye Damai Pemilu Tahun 2024 di Gedung KPU, Jakarta Pusat.
Dishub DKI menyiapkan rekayasa lalu lintas akibat adanya kegiatan Acara Deklarasi Kampanye Damai Pemilu Tahun 2024 ini digelar pada Senin (27/11/2023) pukul 14.00-17.30.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, bakal menutup serta mengalihkan lalu lintas pukul 12.00 WIB-18.00 WIB. Rekayasa ini dilakukan guna menghindari kepadatan kendaraan di titik tersebut.
Baca Juga
Rekayasa pertama lalu lintas dari arah Timur atau Cikini menuju Barat/Bundaran HI dialihkan melalui Jalan Hos Cokroaminoto-Jalan Moch. Yamin-Jalan Agus Salim-Jalan Imam Bonjol atau melalui Jalan Taman Suropati-Jalan Teuku Umar-Jalan Moch Yamin-Jalan Agus Salim-Jalan Imam Bonjol dan seterusnya.
Kemudian lalu lintas dari arah Selatan/Kuningan menuju Barat/Bundaran HI dialihkan melalui Jalan Hos Cokroaminoto-Jalan Moch. Yamin-Jalan Agus Salim-Jalan Imam Bonjol atau dari Sunda Kelapa melalui-Jalan Taman Suropati-Jalan Teuku Umar- Jalan Moch. Yamin- Jalan Agus Salim-Jalan Imam Bonjol dan seterusnya.
Selanjutnya, lalu lintas dari arah Barat/Bundaran HI menuju Timur/Cikini dialihkan melalui Jalan Imam Bonjol-Jalan Agus Salim-Jalan Sutan Syahrir-dan seterusnya.
Terakhir, lalu lintas dari arah Utara/Menteng menuju Barat/Bundaran HI dialihkan melalui Jalan Moch. Yamin-Jalan Agus Salim-Jalan Imam Bonjol-dan seterusnya.
“Diimbau kepada para pengguna jalan agar menghindari ruas jalan tersebut dan dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu–rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan,” pungkasnya.